Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR Abdul Wachid mengatakan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2025 akan mulai digodok pada awal Januari mendatang. “Kami akan mulai rapat Panja besok tanggal 2 sampai 10 (Januari),” kata Abdul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 30 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Abdul mengatakan terdapat sejumlah komponen pembentuk biaya haji yang telah diusulkan yang akan dievaluasi dan diefisiensi dalam rapat Panja. Menurut Abdul, mahalnya biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama dikarenakan mereka menyertakan komponen-komponen yang dinilai menjadi beban. “Kami akan menghitung ulang pengajuan daripada Kementerian Agama,” tutur dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Komisi VIII itu menuturkan pembahasan BPIH juga mencakup upaya pemerintah mengefisiensi ongkos haji tahun ini. Adapun komponen biaya haji yang berpeluang untuk dievaluasi adalah biaya transportasi termasuk pesawat, pemondokan, dan katering. “Ada empat atau lima titik yang akan seriusi angka yang kami turunkan,” ujar Abdul.
Di antara pembiayaan itu, Abdul menyoroti ongkos maskapai penerbangan. Menurut politikus Partai Gerindra itu, biaya pesawat merupakan salah satu beban dan dinilai pengeluarannya terlalu mahal karena memakan 30 persen anggaran haji 2024.
Abdul memastikan pemangkasan komponen biaya itu tidak akan berpengaruh terhadap penurunan kualitas pelayanan ibadah haji. Pemerintah, kata dia, harus benar-benar siap dalam meningkatkan pelayanan haji.
“Tidak mengurangi daripada pelayanan haji seperti yang terdahulu, pelayanan lebih baik,” tutur Abdul.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 2025 yang perlu dikeluarkan jemaah sebesar Rp65.372.779,49 dari total rata-rata BPIH sebesar Rp93.389.684,99. Atas usulan tersebut, jemaah haji menanggung sebesar 70 persen biaya haji sedangkan nilai manfaat yang ditanggung pemerintah hanya sebesar Rp28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.
Usulan BPIH 2025 ini memperlihatkan kenaikan ongkos biaya haji yang ditanggung jemaah. Sebelumnya, besaran BPIH 2024 sebesar Rp93.410.286 yang terdiri dari Bipih Rp56.046.171 dan nilai manfaat Rp 37.364.114. Dengan porsi tersebut, besaran ongkos yang ditanggung masyarakat adalah 60 persen dari BIPH.
Sementara itu Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengatakan pemerintah masih mengkaji agar besaran Bipih yang ditanggung jemaah tidak lebih besar dari 60 persen total BPIH. “Saya kan bilang tadi kita akan evaluasi kembali,” ujar dia.
Ia mengatakan usulan BPIH 2025 reguler dan khusus yang telah disampaikan Kementerian Agama kepada Komisi VIII dalam surat bernomor B-437/MA/HJ.00/12/2024 belum resmi ditetapkan dan masih akan dibahas oleh panitia kerja atau Panja Komisi VIII DPR. Syafi’i menyatakan besaran BPIH akan ditetapkan paling lama 10 Januari 2025 mendatang.