Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Cucun Ahmad Syamsurijal, mengaku heran dengan pemerintah yang tak kunjung melakukan terobosan dalam menyelesaikan masalah pinjaman online atau pinjol. Padahal, kata dia, sudah banyak bukti nyata dampak pinjol yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tak ada political will regulator untuk tegas memberantas pinjol. Kasus pinjol yang bisa menghilangkan nyawa ini, seharusnya menjadi tamparan untuk pemerintah dan penegak hukum agar lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat," kata pimpinan DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat itu melalui keterangan tertulis pada Kamis, 19 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menyoroti banyaknya kasus bunuh diri akibat pinjol. Menurut dia, pinjol bukan lagi hanya masalah finansial, tetapi juga telah merusak berbagai sendi kehidupan, termasuk sosial ekonomi masyarakat.
"Tidak sedikit orang yang bunuh diri akibat terjerat pinjol," kata Cucun.
Per 29 Oktober 2024, tercatat 97 perusahaan pinjol legal yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski pemerintah sudah banyak menutup situs-situs pinjol ilegal, kata Cucun, namun sampai sekarang penyedia layanan pinjaman dengan bunga tak masuk akal itu masih menjamur.
Dia menilai, kurangnya akses pinjaman atau kredit sehat yang disediakan negara membuat masyarakat beralih kepada pinjol karena kemudahan syaratnya. Padahal, dampaknya di kemudian hari sangat besar karena bunga yang tinggi.
"Pinjol akhirnya jadi jalan pintas untuk mendapatkan uang hanya karena syarat pencairannya mudah. Faktor-faktor seperti ini kurang mendapat perhatian dari pembuat kebijakan," ujarnya.
Cucun meminta pemerintah untuk menyelesaikan masalah pinjol dari hulu ke hilir. Dia juga meminta agar penegakan hukum bagi para fasilitator pinjol ilegal dipastikan tegas.