Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pegiat Antikorupsi Kritik Wacana Prabowo Maafkan Koruptor: Korupsi Berpotensi Meningkat

Rencana Prabowo yang ingin memberikan pengampunan untuk koruptor itu juga berpotensi blunder di masa mendatang.

20 Desember 2024 | 14.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Memangil 57+ Institute atau IM57+ Lakso Anindito mengkritik wacana Presiden Prabowo Subianto memaafkan koruptor yang mengembalikan hasil curiannya. Dia mengatakan bahwa wacana yang digulirkan kepala negara itu justru berpotensi meningkatkan kasus korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebab, dia menilai dengan pemaafan itu membuat hilangnya efek jera bagi para koruptor. "Sehingga bukan menurunkan malah meninggikan potensi korupsi," kata Lakso saat dihubungi, Jumat, 20 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan bahwa rencana Prabowo yang ingin memberikan pengampunan untuk koruptor itu juga berpotensi blunder di masa mendatang. Menurut dia, pengampunan untuk koruptor meski telah mengembalikan aset tidak bakal menyelesaikan persoalan yang mendasar.

Sebab, dia berujar bahwa korupsi tak hanya terjadi pada masa lalu, tetapi di masa sekarang. "Justru ketika mengembalikan (hasil curian), mendapatkan keringanan maka itu lebih rasional dilakukan," ucapnya.

Ketimbang memberikan wacana pemaafan terhadap koruptor, kata Lakso, Prabowo sebaiknya berfokus pada realisasi penguatan pemulihan aset melalui Undang-undang Perampasan Aset. Lakso juga mengimbau kepada Prabowo untuk melakukan langkah kongkret penegakan hukum dengan memastikan independensi penegakan hukum.

"Hal tersebut untuk menindaklanjuti agar kekhawatiran kebocoran tidak sekadar menjadi jargon," ucapnya.

Wacana pengampunan untuk koruptor ini disampaikan Prabowo saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Presiden Prabowo Subianto mengatakan ingin memberikan kesempatan kepada koruptor untuk bertaubat.

Menurut dia, para koruptor yang mengembalikan uang atau kerugian negara akan diberikan maaf oleh pemerintah dan tidak akan dipublikasikan identitasnya. "Kami beri kesempatan koruptor mengembalikan korupsinya supaya enggak ketahuan," ujar Prabowo, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 18 Desember 2024.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus