Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

DPR Segera Kaji Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis

DPR akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis yang belakangan mulai ramai dibicarakan di masyarakat.

29 Juni 2022 | 01.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai makan malam di rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Sabtu, 18 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - DPR RI tengah mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kajian tersebut dilakukan karena tuntutan masyarakat mengenai ganja untuk kebutuhan medis semakin besar belakangan ini, terutama mengacu sejumlah negara lain yang sudah memakai ganja untuk pengobatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"UU yang ada saat ini kan belum memungkinkan untuk itu. Makanya kami kaji, lalu kemudian juga perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BNN dan Kemenkes. Perlu kajian yang komprehensif dan melihat semua pihak untuk memutuskan apakah ganja medis ini bisa dilegalkan di Indonesia atau tidak," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 28 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dasco akan mendorong Komisi III DPR RI membahas rencana legalisasi ganja medis dalam Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang kini sedang digodok DPR bersama pemerintah.

Santi Warastuti keliling di CFD Jakarta membawa spanduk minta agar ganja medis dilegalkan di Indonesia.

"Kami akan mendorong rapat dengar pendapat dengan Komisi III yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika. Nanti juga akan dikoordinasikan dengan komisi terkait, Komisi IX," ujar Dasco.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan lembaga legislatif akan meminta masukan pakar dan kelompok masyarakat soal adanya usulan penggunaan ganja untuk medis ini dimasukkan dalam revisi UU Narkotika.

Komisi III DPR rencananya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pakar pada Kamis, 30 Juni 2022. “Kami melihat dulu nilai manfaat dan kerugiannya (penggunaan ganja untuk medis),” kata Desmond.

DEWI NURITA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus