Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

DPR Tetapkan Anggota Pansus Otonomi Khusus Papua

Sejumlah fraksi di DPR mengirim wakilnya mengisi Pansus Otonomi Khusus Papua .

11 Februari 2021 | 08.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyetujui susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua atau Otsus Papua.

Pada Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021, mencatat ada delapan fraksi yang ada di parlemen mengirimkan perwakilannya untuk menjadi Anggota Pansus RUU Otsus Papua.

Sufmi menyatakan sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi pada Januari lalu maka diputuskan membentuk Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk itu kami meminta persetujuan penetapan Anggota Pansus,” ujar Dasco mengutip Antara, Kamis, 11 Februari 2021. Ia pun mengumumkan daftar susunan anggota DPR RI yang masuk keanggotaan Pansus RUU Otonomi Khusus Papua.

Mereka adalah Fraksi PDI Perjuangan yang terdiri dari Komarudin Watubun, Jimmy Demianus Ijie, Mohammad Idham Samawi, MY Esti Wijayati, Darmadi Durianto, Masinton Pasaribu dan Putra Nababan.

Lalu Fraksi Partai Golkar  ada Lodewijk F Paulus, Hanan A Rozak, Agun Gunandjar, dan Trifena M Tinal. Kemudian Fraksi Partai Gerindra mengirim Habiburokhman, Romo HR Muhammad Syafi'i, Sodik Mudjahid, dan Yan Permenas Mandenas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fraksi PKB ada Marthen Douw, Yanuar Prihatin dan Heru Widodo. Fraksi Demokrat di antaranya Anwar Hafid, Willem Wandik, dan Vera Febyanthy.

Fraksi PKS mengirimkan Junaidi Auly, Rofik Hananto, dan Teddy Setiadi. Fraksi PAN diwakili Nazaruddin Dek Gam dan Guspardi Gaus. Terakhir, Nurhayati mewakili Fraksi PPP.

Usai pengumuman, Dasco meminta persetujuan anggota Dewan yang menghadiri Rapat Paripurna, secara fisik dan virtual, terkait susunan keanggotaan pansus tersebut. Para hadirin serentak menjawab setuju, lalu palu sidang pun diketuk oleh Dasco tanda pengesahan anggota Pansus RUU tersebut.

Rapat Paripurna yang mengumumkan anggota pansus Otonomi Khusus Papua juga dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus