Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

DPRD Jakarta Mentapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jakarta resmi mengumumkan penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta. Pengumuman penetapan tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025. Kemenangan Pramono-Rano ini diumumkan oleh Ketua DPRD Jakarta Khoirudin.

14 Januari 2025 | 12.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua DPRD Jakarta Khoirudin memimpin rapat paripurna penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, 14 Januari 2025. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jakarta resmi mengumumkan penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta. Pengumuman penetapan tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025. Kemenangan Pramono-Rano ini diumumkan oleh Ketua DPRD Jakarta Khoirudin. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta nomor urut 3 Saudara Pramono Anung dan Rano Karno sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta periode 2025-2030,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025..

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Khoirudin menuturkan, usai pengumuman ini, DPRD Jakarta akan mengirim surat pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. 

Pengumuman ini didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.

Khoirudin mengatakan, pasangan calon yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu berhasil meraih 2.183.239 suara atau setara 50,07 persen dari total suara sah.

Total suara ini melampaui perolehan psangan calon lain yakni Ridwan Kamil-Suswono yang memperoleh 1.718.160 atau 39,40 persen suara dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang memperoleh 459.230 atau 10 persen suara.

Dalam rapat paripurna ini, turut hadir Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata dan jajarannya, dan Ketua Tim Transisi Pramono-Rano Ima Mahdiah.

Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno tidak hadir dalam acara tersebut. Wakil Ketua DPRD Jakarta Rani Mauliani mengatakan, keduanya memang tidak diundang dalam rapat paripurna ini sebab agenda rapat hanya sebatas pengumuman saja.

Sebelumnya, KPU Jakarta telah menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta melalui rapat pleno di Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Januari 2025. Kemenangan Pramono-Rano ini diumumkan oleh Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata usai penandatanganan berita acara oleh seluruh komisoner lembaga penyelenggara Pilkada tersebut.

Dalam rapat pleno yang diselenggarakan KPU itu hadir pula pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto turut hadir dalam acara ini. Sementara, Pasangan nomor urut 1 hanya diwakili Suswono, sebab Ridwan Kamil berhalangan hadir.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus