Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Evaluasi Kinerja DPR, Formappi Sebut Partisipasi Publik Masih Minim

Formappi menilai Masa Sidang I DPR Tahun Sidang 2022-2023 sangat minim melibatkan partisipasi publik.

27 Oktober 2022 | 16.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai Masa Sidang I DPR Tahun Sidang 2022-2023 sangat minim melibatkan partisipasi publik. Peneliti Formappi, Y. Taryono, menyebut tidak heran jika kebijakan pemerintah yang disetujui DPR kerap menuai penolakan dari masyarakat melalui demonstrasi di berbagai daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“DPR sangat minim melibatkan partisipasi publik dalam menentukan arah kebijakan pemerintah. Padahal sejatinya justru masyarakatlah yang akan menerima dampak dari kebijakan tersebut,” kata Taryono di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis, 27 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Taryono, setiap kebijakan yang diusulkan mestinya dibicarakan dulu dengan melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya. Adapun alah satu mediumnya melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

“Oleh sebab itu tidak heran jika kebijakan yang disetujui DPR sering menuai penolakan dari masyarakat,” kata dia.

Berdasarkan penelurusan laporan singkat rapat-rapat Komisi I-IX DPR Masa Sidang I, Formappi menemukan sebanyak 79 kali rapat pengawasan ihwal pelaksanaan kebijakan pemerintah. Rapat ini digelar oleh 10 dari 11 komisi, kecuali komisi I.

Adapun fokus pembahasan dalam rapat yakni membahas Rencana Kerja Pemerintah tahun 2023 dan evaluasi kinerja Kementerian/Lembaga serta evaluasi kinerka BUMN sebanyak 50 kali rapat (63,29 persen), serta pembahasan masalah di K/L sebanyak 13 kali (16,46 persen).

Sementara itu, masukan dari masyarakat/praktisi hanya sebanyak 9 kali rapat (11,39 persen), sedangkan pelaksanaan fit and proper test terhadap calon pejabat publik sebanyak 7 kali rapat (8,86 persen).

Adapun menurut Lucius Karus, peneliti Formappi lainnya, masalah ihwal minimnya keterlibatan publik ini merupakan masalah laten yang lama hinggap di tubuh DPR. Jika tidak segera diperbaiki, kata dia, DPR makin menguatkan dugaan publik jika proses produksi aturan bersifat politis semata.

“Ini masalah laten ketika kemudian sistem ketenagaraan kita bahwa DPR hanya bertanggung jawab kepada partai politiknya dan penguasa. Dia tidak terlalu menganggap penting partisipasi publik, dengan atau tanpa publik bisa membuat keputusan,” kata Lucius.

Dia menjelaskan, momentum Pemilu 2024 mendatang bisa digunakan sebagai sarana untuk menghukum DPR. “Ke depannya saya kira kesadaran pemiilih semakin bertumbuh,  meningkat, kita berharap betul bahwa momentum menghukum DPR bisa betul-betul dilakukan saat Pemilu,” kata dia.

Baca: Formappi Prediksi Kinerja DPR Bakal Terganggu Jelang Pemilu 2024

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus