Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Fadli Zon Imbau Jokowi Deklarasikan Yerusalem Ibu Kota Palestina

Indonesia, kata Fadli Zon, harus melakukan langkah konkret untuk membela Palestina ketimbang hanya menunjukkan keprihatinan belaka.

17 Desember 2017 | 15.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Fadli Zon dan Donald Trump. twitter.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon hadir dalam aksi bela Palestina di Monumen Nasional (Monas), hari ini, 17 Desember 2017. Dalam orasinya, Fadli mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota Palestina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya mengimbau Presiden Joko Widodo agar menyatakan Yerusalem adalah ibu kota Palestina. Setuju?" Fadli kepada ribuan massa aksi bela Palestina di Monas, Jakarta, Ahad, 17 Desember.

Baca:
Fadli Zon Kecam Pernyataan Donald Trump...
Setya Novanto, Fadli Zon Bertemu Donald...

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan Indonesia harus menyuarakan solidaritas atas persoalan Palestina. Menurut dia, Indonesia harus memiliki sikap untuk melawan pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Indonesia harus melakukan langkah konkret untuk membela Palestina ketimbang hanya menunjukkan keprihatinan belaka. Menurut Fadli, salah satu langkah kongkret yang bisa dilakukan adalah mendeklarasikan Yerusalem sebagai ibu kota Palestina. “Jangan hanya mengimbau dan prihatin, tetapi butuh pernyataan nyata. Sebab Indonesia adalah negara muslim terbesar,” kata Fadli.

Fadli Zon mengatakan DPR akan mendesak pemerintah Indonesia untuk mendeklarasikan kemerdekaan Palestina. “Kita akan terus melakukan diplomasi politik maupun melalui forum-forum pemimpin dunia.” 

Baca juga:
Skandal Donald Trump, 'Selfie' Fadli Zon...
Trump Acap Pojokkan Islam, Fadli Zon: Itu...

Aksi bela Palestina yang dipimpin oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini merupakan reaksi terhadap pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Trump menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 6 Desember 2017, dan sedang memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.

MUI membuat petisi yang akan diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Senin, 18 Desember 2017. Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan petisi itu dibuat setelah mencermati keputusan Trump yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Ia mengatakan kebijakan Trump memiliki dampak negatif yang luas, khususnya bagi bangsa Palestina.

RIANI SANUSI PUTRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus