Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden atau capres nomor 3 Ganjar Pranowo menyebut buruh menuntut adanya revisi Undang Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker, karena dianggap merugikan buruh. UU Ciptaker dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Undang-Undang tersebut sampai sekarang menuai banyak kritik dari berbagai kalangan, terutama kaum buruh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ucapan Ganjar ini menimbulkan respons beragam dari warganet, karena UU Ciptaker didukung oleh PDI Perjuangan atau PDIP, partai pengusung Ganjar. Adapun Ganjar, kader partai tersebut. Kala itu, PDIP salah satu fraksi di DPR yang menyokong UU Ciptaker.
Ganjar dan UU Ciptaker
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Review UU Cipta Kerja
Ganjar Pranowo mengatakan, buruh menuntut adanya revisi UU Ciptaker, karena dianggap merugikan buruh. "Sehingga kawan-kawan buruh kemarin bertemu dengan saya tolong segera review UU Cipta Kerja. Karena, ini yang perlu mendapatkan keseimbangan dengan nasib kami. Dan, tentu saja pembangunan ini harus berorientasi pada SDM atau manusia, budi pekerti yang baik sopan toleran tidak adigang adigung adiguna, sehingga mereka menjadi manusia yang lengkap,” kata Ganjar.
2. Janji Ganjar Evaluasi UU Ciptaker
Ganjar juga menjanjikan akan mengevaluasi UU Ciptaker jika terpilih menjadi presiden dalam acara konsolidasi dengan buruh dan pelaku UMKM di Gedung Guru Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 14 Desember 2023. "Kami akan evaluasi, kalau kita ketemu pengusaha, bertemu pelaksana dari pemerintah, dan buruh kok semuanya tidak nyaman," ucapnya.
Menurut Ganjar, ada yang keliru dari UU Ciptaker, karena sejumlah pihak merasa tidak nyaman dengan aturan tersebut. "Rasa-rasanya kalau buruhnya tidak nyaman, pemerintah enggak nyaman, pengusahanya enggak nyaman, ada yang keliru," katanya.
Ganjar juga mengaku telah menyampaikan kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk bersama-sama mengkaji ulang UU Ciptaker. "Rasanya kita harus duduk bersama untuk meninjau ulang, apakah kita akan gunakan rezim pengusaha, rezim pengupahan, atau yang lain," tuturnya.
3. Janji Ganjar Diragukan
Asosiasi Serikat Perkerja atau Aspek Indonesia menyatakan masih ragu dengan janji capres yang diusung PDI Perjuangan atau PDIP tersebut. "Beliau kan ditugaskan oleh Ibu Megawati selaku Ketua Umum salah satu partai pengusung Undang-Undang Cipta Kerja, maka dari itu kami masih ragu untuk ini (janji Ganjar mengevaluasi UU Cipta Kerja)," kata Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat.
SUKMA KANTHI NURANI | AMELIA RAHMA SARI | ANTARA