Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mengulang aksi memprovokasi para pendukung dalam debat cawapres di Jakarta Convention Center, Jumat malam, 22 Desember 2023. Sebelumnya Gibran telah mendapatkan teguran setelah melakukan aksi serupa pada debat capres 12 Desember lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pantuan Tempo, dalam debat tersebut, Gibran tampak berpindah dari podium, melangkah ke depan sambil mengangkat tangan sambil bersorak. Ia juga menghadap ke belakang dan mengulang provokasi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ditanya perihal provokasi Gibran tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengatakan akan kembalinya.
"Ya, nanti kami ingatkan lagi. Kami tegur lagi pada evaluasi hasil debat yang kedua ini," kata Hasyim kepada wartawan seusai debat itu.
KPU tegur Gibran saat debat capres
Gestur Gibran yang mengompori para pendukung itu sempat dilakukan pada debat pertama atau adu gagasan antar-capres. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu berdiri dan memeragakan provokasi serupa. Adegan itu muncul saat Prabowo Subianto menjawab pertanyaan putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia capres-cawapres, yang ternyata melanggar kode etik.
Agitasi yang pertama itu, KPU mengklaim telah memberikan teguran kepada Gibran. Teguran itu, menurut komisioner KPU, August Mellaz, disampaikan melalui Tim Kemenagan Nasional Prabowo-Gibran saat rapat evaluasi debat perdana.
KPU sebut sudah ada kesepakatan diantara tim capres-cawapres
Hasyim menjelaskan, atas perlakuan Wali Kota Solo itu, KPU akan menyampaikan kembali kepada TKN Prabowo-Gibran saat rapat evaluasi debat kedua. Dia mengatakan KPU akan mendengar pendapat dari tim pendukung Gibran. Lalu mengambil keputusan apa yang harus dievaluasi.
"Termasuk memperingatkan kembali tampilan-tampilan yang boleh dikatakan sudah disepakati untuk tidak dilakukan pada saat debat ini," tutur Hasyim. Dia juga tidak menjelaskan tentang sanksi apa yang diberikan KPU ketika Gibran melanggar teguran pertama yang memprovokasi pendukung.
Hasyim menjelaskan bahwa sudah ada komitmen di antara KPU dan ketiga tim paslon untuk tidak melakukan tindakan agitasi di dalam ruang debat. "Dan kami menganggap masing-masing calon kan orang yang secara politik sudah dewasa semua (untuk menaati) apa yang sudah disepakati itu," ujar dia.
Pada debat cawapres tadi malam, Gibran Rakabuming Raka beradu gagasan dengan dua cawapres lainnya, Muhaimin Iskandar dan Mahfud Md.