Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Golkar Sebut Pengunduran Diri Airlangga Hartarto sebagai Ketum Bisa jadi Syarat Pelaksanaan Munaslub

Doli mengatakan syarat gelaran Munaslub Golkar sudah bisa dilakukan setelah Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum.

12 Agustus 2024 | 07.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai ketua umum partai telah memenuhi syarat pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa atau Munaslub. Ia mengungkapkan, hal itu tertuang dalam AD/ART organisasi partainya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Munaslub bisa terselenggara apabila ketua umum itu mengalami tiga hal," kata Doli di Kantor DPP Golkar, Jakarta pada Minggu malam, 11 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertama, ujarnya, apabila seorang ketua umum partai berhalangan tetap dalam penugasannya. Kedua, seorang ketua umum partai terkena masalah hukum.

"Ketiga, apabila ketua umum itu mengundurkan diri," ucapnya.

Karena itu, ia mengatakan keputusan Airlangga mengundurkan diri yang diteken sejak 10 Agustus 2024 sudah menjadi syarat untuk mencari ketua umum baru lewat Munaslub Golkar. Namun, katanya, pelaksanaan Munaslub tetap memerlukan proses dan tahapan sesuai dengan mekanisme organisasi.

Sebab, ujar Doli, meski surat pengunduran diri Airlangga sudah ada di meja partai, secara de jure Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu masih melekat jabatannya sebagai ketua umum. Ia mengatakan, pengesahan pengunduran diri Airlangga itu baru akan diputus melalui rapat pleno.

Apabila keputusan pengunduran diri ketua umum diterima forum, ujarnya, maka partai bakal menunjuk pelaksana tugas ketua umum dari sebelas wakil yang ada. Penunjukkan pelaksana tugas ketua umum disebut untuk menyelenggarakan Munaslub.

Airlangga Hartarto meneken surat pengunduran diri sebagai pimpinan Golkar sejak Sabtu, 10 Agustus 2024. Keputusan pengunduran diri itu dia buat untuk menjaga keutuhan partai dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang terjadi dalam waktu dekat.

Beberapa pengurus Golkar mengungkap, akan ada sejumlah skenario yang berjalan usai Airlangga mundur dari pucuk pimpinan partai. Pertama, adalah menunjuk Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang sebagai pelaksana tugas Ketua Umum Golkar. Agus Gumiwang saat ini menjabat sebagai Menteri Perindustrian.

Hubungan Airlangga dan Agus juga disebut-sebut sedang tidak baik. Skenario kedua, adalah mempersiapkan pelaksanaan Munaslub Partai Golkar yang rencananya bakal digelar pada akhir Agustus 2024. Nama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga disebut-sebut bakal menjadi Ketua Umum Golkar yang menggantikan Airlangga.

Aisyah Amira Wakang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus