Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Guru Pelajaran Konten Kreator di SD Yogyakarta Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual

Sedikitnya 15 siswa di sebuah SD swasta di Kota Yogyakarta diduga telah mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh gurunya sendiri.

8 Januari 2024 | 19.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sedikitnya 15 siswa di sebuah sekolah dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta diduga telah mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh gurunya sendiri berinisal NB, 22 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Guru tidak tetap alias guru bantu yang mengampu mata pelajaran konten kreator itu lantas dilaporkan pihak kepala sekolah SD tersebut ke Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Senin, 8 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Guru yang baru bertugas mengajar selama 1,5 tahun itu sebenarnya sudah dinonaktifkan sejak November 2023 lalu.

"Jumlah siswa yang diduga mengalami pelecehan ini ada 15 orang, laki-laki dan perempuan dengan rentang usia korban 11-12 tahun," kata kuasa hukum kepala sekolah yang melaporkan kasus itu, Elna Febiastuti di Yogya pada Senin.

Para murid yang menjadi korban dugaan pelecehan itu terdiri dari embilan orang berjenis kelamin perempuan dan enam laki-laki. Elna menyebut sejumlah murid mengalami trauma dan ketakutan pascaperistiwa yang dialaminya.

"Untuk kondisi psikologis 15 murid itu yang kini kami cemaskan, hingga sekarang masih diberi pendampingan terus," kata dia.

Adapun dugaan pelecehan seksual itu terjadi kurun waktu Agustus hingga Oktober 2023. Saat itu sejumlah siswa kelas 6 langsung melaporkan tindakan guru tersebut ke guru lain kemudian diteruskan kepada pihak kepala sekolah.

Menerima aduan itu, pihak kepala sekolah pun memulai penyelidikan internal termasuk mengkonfirmasi guru yang diduga melakukan pelecehan.

“Setelah mengumpulkan bukti-bukti, dari sekolah memutuskan melaporkan kasus ini ke kepolisian karena menganggap kasus ini sudah di luar kewajaran dan selayaknya proses hukum,” kata dia.

Elna menuturkan dugaan pelecehan dari guru tersebut terutama berlangsung saat jam pelajaran sekolah berlangsung. Seperti siswa diraba alat vitalnya, diajak menonton video dewasa, hingga diajari menggunakan aplikasi untuk open booking out atau (BO) yang familiar dalam dunia prostitusi.

Tak hanya pelecehan seksual. Dugaan ancaman fisik juga diterima siswa. Seperti lehernya ditempel pisau sembari bagian tubuhnya diraba sang guru.

"Saat coba dikonfirmasi sekolah pelaku selalu menyangkal perbuatannya,“ kata dia.
Adapun dalam pelaporan itu, pihak sekolah menyertakan bukti antara lain kesaksian tulisan tangan anak yang jadi korban. 

“Kami juga akan sertakan bukti dari visum psikiatrum dari unit PPA (perlindungan perempuan dan anak)," kata dia.

Adapun Kepala Seksi Humas Polresta Jogja Ajun Komisaris Polisi Timbul Sasana Raharjo menuturkan usai menerima laporan tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami segera melakukan penyelidikan, bagaimana kronologi kasus ini, untuk diketahui unsur unsur mana saja yang masuk ranah pidana lalu kami buat laporan," kata dia.



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus