Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Massa mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam gerakan Jogja Memanggil Tolak Dinasti Jokowi mendatangi Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta dalam aksi yang digelar Selasa, 27 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam aksi di depan istana itu, massa turut memajang replika alat Guillotine, sebuah alat untuk memancung mati tahanan di era Revolusi Prancis. Di dekat alat pancung itu sebuah poster besar bertulis Ganyang ! dengan latar wajah Jokowi dan keluarganya dibentangkan demonstran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aksi yang diikuti elemen antara lain Forum Cik Ditiro, UGM, UII, UMY, UNY, lintas kampus Jogja, serikat buruh termasuk pekerja rumah tangga, PKL Malioboro, dan Jaringan Gusdurian itu menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera turun dan menghentikan semua rekayasa politik melalui kekuasaan yang mengacak-acak demokrasi dan konstitusi.
"No Peace, No Justice, F*** Jokowi" teriak massa aksi berulang-ulang.
Aksi massa turun ke jalan ini kembali digelar bersamaan rencana kunjungan Jokowi ke Yogyakarta pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Jokowi rencananya akan menyambangi dua lokasi di Yogyakarta. Pertama, pada pukul 09.30 WIB Jokowi akan melakukan peresmian Klinik Ibu dan Anak di RSUP dr. Sardjito. Pada pukul 11.00 WIB, Jokowi melakukan peninjauan pembangunan Pasar Godean Sleman Yogyakarta.
Aktivis Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih Sana Ulaili dalam aksi Jogja Memanggil pada Selasa ini mengatakan aksi digelar sebagai penanda Peringatan Darurat belum berakhir. "Kami mendesak runtuhkan rezim tipu-tipu ini, kehebohan yang dibuat oleh pemerintahan Jokowi dan DPR RI memicu kemarahan rakyat Indonesia, praktik culas yang berusaha dilakukan dengan merevisi RUU Pilkada sekali lagi menunjukkan bahwa tujuan utama rezim ini adalah melanggengkan kekuasaan dan politik dinasti," kata dia.
Pemerintahan Jokowi dan koalisi besarnya di DPR RI, kata Sana, berusaha untuk membangkang terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pencalonan kepala daerah.
MK berusaha menegakkan kembali pilar-pilar demokrasi melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia calon kepala daerah.
Namun, pemerintahan Jokowi dan koalisi partai politiknya memandang putusan MK menghalangi rencana besar mereka untuk memonopoli Pilkada 2024 dan membuat Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, tidak bisa berkontestasi dalam Pilkada 2024.
"Hanya dalam hitungan jam, mereka bersepakat untuk memberontak terhadap putusan MK dan menyepakati RUU Pilkada untuk disahkan dalam rapat paripurna," kata dia.
Aksi tersebut membuat Jalan Malioboro ditutup. Sebab, massa bergerak mulai dari Malioboro hingga Istana Kepresidenan.