Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Habiburokhman Usul Pemimpin KPK tak Ladeni Doorstep Media

Sejumlah alasan sehingga Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengusulkan agar pemimpin KPK dan Dewas KPK tak meladeni doorstep media massa.

20 November 2024 | 18.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Habiburokhman, mengusulkan agar pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi maupun anggota Dewan Pengawas KPK periode mendatang tidak meladeni wawancara cegatan atau doorstep media massa. Usulan politikus Partai Gerindra itu disampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Dewas KPK di Ruang Rapat Komisi III, hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menurut saya, level pimpinan dan Dewas (KPK) itu konferensi persnya harus resmi. Jangan ada doorstep, Pak," kata Habiburokhman saat melakukan uji kelayakan dan kepatunan terhadap calon anggota Dewas KPK, Benny Jozua Mamoto, di DPR, Rabu, 20 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya Habiburokhman menyinggung pemimpin KPK dan Dewas KPK periode 2019-2024 yang kerap berbalas pernyataan di media massa. "Ada seperti saling sindir statement," kata dia.

Habiburokhman mencontohkan saat pemimpin KPK maupun Dewan Pengawas KPK menghadiri seminar, lalu menerima doorstep media massa. Saat doorstep itu, kata dia, pernyataan petinggi suatu lembaga berpotensi menimbulkan dampak negatif. "Jadi, poinnya di level pimpinan dan Dewas bicara itu dengan kebijakan nyata. Bukannya di media," ujar Habiburokhman.

Ia juga mengusulkan agar pemimpin KPK dan anggota Dewas KPK menunjuk juru bicara jika ingin memberikan keterangan pers. Lalu juru bicara itu hanya diizinkan untuk membicarakan hal-hal yang ditugaskan oleh lembaga dan bukan menyampaikan suatu pendapat ke media massa.

Usulan Habiburokhman itu sesungguhnya bukan sesuatu yang baru. Sebab KPK sudah mengangkat juru bicara sejak pertama kali lembaga Komisi antikorupsi itu berdiri. Sederet juru bicara KPK itu antara lain Johan Budi Sapto Pribowo (2006-2014), Febri Diansyah (2016-2020), Ali Fikri (bidang penindakan, 2020-2024), Ipi Maryati (bidang pencegahan, 2020-sekarang), dan Tessa Mahardika Sugiarto (bidang penindakan, Juni 2024-sekarang). Adapun Dewan Pengawas KPK yang berdiri pada akhir 2019 lalu memang belum memiliki juru bicara hingga saat ini.

Benny Mamoto merespons usulan Habiburokhman tersebut. Mantan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional itu sepakat dengan pernyataan Habiburokhman. Alasannya, kata dia, narasumber kerap belum siap untuk menjawab ketika awak media mewawancarainya lewat doorstep. "Itu sangat merugikan institusi," kata Benny Mamoto.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus