Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aksi demonstrasi menjelang pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus dilakukan. Rencananya, KPU akan menetapkan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu 20 Maret 2024, usai menuntaskan rekapitulasi suara nasional di Papua dan Papua Pegunungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polri mengerahkan 3.055 personel untuk mengawal aksi unjuk rasa atau demo di KPU RI dan DPR/MPR RI hari ini. “Dalam rangka pengamanan aksi hari ini di KPU RI dan DPR RI, kami melibatkan 1.910 Personel di KPU RI dan 1.145 personel di DPR/MPR,” ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Susatyo mengatakan, rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika diperlukan, kata dia, maka akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.
“Maka kami himbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan KPU RI dan juga DPR RI agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung KPU RI dan DPR/MPR RI" kata Susatyo.
Selain itu, Susatyo mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa siang ini untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain. Hal ini sebagaimana diatur dalam undang-undang terkait penyampaian pendapat hak setiap warga negara.
"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi" ucap Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan, serta humanis.
Pilihan Editor: Tanggapi Demo Hak Angket di DPR, Begini Sikap PKB, PKS dan PDIP