Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq mendapat nomor urut 1, sedangkan Supian Suri-Chandra Rahmansyah nomor 2 di Pilkada 2024 Depok. Pengundian nomor urut dilakukan KPU Depok di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Senin malam, 23 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengundian yang dipimpin Ketua KPU Depok Willi Sumarlin diawali dengan mengundi lebih dulu pengambilan nomor antrean oleh kedua calon, yakni Ririn Farabi Arafiq dan Chandra Rahmansyah. Proses tersebut Ririn mendapatkan nomor 1 dan Chandra mendapat nomor 2.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut untuk Pilkada 2024 Depok yang diambil kedua calon Wali Kota Depok, yakni Imam Budi Hartono dan Supian Suri.
Hasilnya pun sama dengan pengundian sebelumnya, sehingga pasangan Imam-Ririn yang diusung dua partai, yakni PKS dan Golkar, mendapat nomor urut 1.
Sementara itu, Supian Suri-Chandra Rahmansyah mendapat nomor urut 2. Pasangan ini diusung 8 partai, yakni Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, PAN, Nasdem dan PSI, Dan didukung 4 partai nonparlemen, yaitu Partai Gelora, Perindo, Ummat serta Partai Buruh.
Ketua KPU Depok Willi Sumarlin mengatakan setelah penetapan calon pada Ahad, 22 September 2024, KPU mengadakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
"Tadi sesuai tata tertib dan mekanisme, yang pertama mengambil nomor antrian yang kemarin hadir saat pertama pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Imam-Ririn)," kata Willi.
Setelah pengundian nomor urut, ujar Willi, nantinya, nomor tersebut akan digunakan untuk kampanye dan surat suara.
"Tadi sudah dibuatkan berita acara dan juga sudah dibacakan kemudian kita serahkan kepada masing-masing pasangan calon," terang Willi.
Setelah pengundian nomor urut paslon, KPU bersama stakeholder juga mengadakan deklarasi damai untuk melaksanakan pemilihan secara langsung, umum, bersih, jujur dan adil (Luber jurdil).
"Harapannya semua dapat menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku," harapnya.
Sedangkan untuk tahapan kampanye dilaksanakan mulai 25 September hingga 23 November dengan jadwal yang akan ditetapkan Selasa, 24 September 2024.
"Untuk kampanye terbuka, masing paslon mendapatkan satu kali kesempatan, di luar itu mereka bisa melakukan kampanye dalam bentuk kegiatan yang lain. Pertemuan terbatas, dialog, tatap muka dan sebagainya. Selain itu juga nanti kita akan melaksanakan debat kandidiat yang nanti kita akan tentukan," ucap Willi.
Pilihan Editor: Gagal Tuntaskan Agenda Legislasi Nasional