Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Imbauan Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop Belum Resmi Dicabut

Kementerian Pemuda dan Olah Raga ternyata belum resmi mencabut imbauan nyanyi Indonesia Raya di bioskop.

1 Februari 2019 | 16.16 WIB

Menteri Pemuda Olah Raga, Iman Nahrawi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI, Kamis 24 Januari 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Perbesar
Menteri Pemuda Olah Raga, Iman Nahrawi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI, Kamis 24 Januari 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olah Raga ternyata belum resmi mencabut imbauan nyanyi Indonesia Raya di bioskop. Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam mengatakan Kemenpora masih mengkaji pencabutan tersebut. "Saya sampaikan kami masih melakukan pengkajian," kata Asrorun di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Padahal sebelumnya Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewabroto mengatakan surat imbauan nyanyi Indonesia Raya itu telah dicabut. Dia mengatakan alasan pencabutan adalah adanya resistensi dan kegaduhan di masyarakat. "Mohon maaf, wassalam," kata Gatot melalui Twitter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Imbauan Menpora untuk nyanyi Indonesia Raya di bioskop pertama kali diketahui dari beredarnya surat yang diteken oleh Menpora Imam Nahrawi yang isinya adalah imbauan agar bioskop memutar lagu Indonesia Raya sebelum film. Imam meneken surat itu pada 30 Januari 2019.

Gatot menuturkan Imam Nahrawi menelurkan kebijakan itu untuk meningkatkan rasa nasionalisme. Selain itu, ia ingin mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air. Dia mengatakan surat edaran itu hanya bersifat imbauan dan tidak memaksa. "Boleh diikuti, boleh tidak dilakukan. Tidak ada konsekuensi hukum," kata Gatot.

Belakangan, Gatot menuturkan pencabutan suatu surat imbauan membutuhkan proses administrasi. Dia mengatakan saat ini, Imam Nahrowi masih mengkaji isi surat tersebut sebelum resmi mencabut imbauannya itu. Dia memperkirakan surat itu akan resmi dicabut pada hari ini. "Moga-moga hari ini akan dicabut," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus