Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Indogrosir Klaster Covid-19, Pengusaha Ritel agar Lakukan Ini

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta meminta pengusaha membatasi jumlah pengunjung.

9 Mei 2020 | 04.07 WIB

Pemeriksaan kendaraan di kawasan Tempel, Kabupaten Sleman yang menjadi perbatasan Yogyakarta. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Perbesar
Pemeriksaan kendaraan di kawasan Tempel, Kabupaten Sleman yang menjadi perbatasan Yogyakarta. TEMPO/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Yogyakarta -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta mendesak kalangan pengusaha khususnya pelaku bisnis ritel dan layanan jasa lainnya belajar dari kasus Covid-19 yang menimpa supermarket Indogrosir Sleman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pusat kulakan yang sudah ditutup operasionalnya sejak 5 Mei 2020 itu kini ditetapkan sebagai satu klaster besar penularan Covid-19. Ini terjadi setelah satu karyawan positif terpapar Covid-19. Tim menilai penyebaran virus Corona atau Covid-19 ini bisa terus terjadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Berkaca dari kasus Indogrosir, kami harap pelaku bisnis khususnya yang layanannya menimbulkan kerumunan, mempunyai protokol pencegahan infeksi memadai," ujar Riris Andono, anggota Tim Perencanaan Data dan Analisis Gugus Tugas Covid-19 DIY Yogyakarta, Jumat petang 8 Mei 2020.

Sebayak 338 karyawan Supermarket Indogrosis telah menjalani rapid test massal dan hasilnya 57 orang reaktif atau terindikasi tertular virus itu.

Pemerintah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta bahkan menyiapkan tes massal pada pengunjung Indogrosir periode 25 April-4 Mei, yang akan digelar pada 12-14 Mei 2020

Riris mengungkapkan protokol yang perlu diterapkan pelaku bisnis seperti usaha ritel antara lain pembatasan jumlah pengunjung dan pengaturan jarak antar pengunjung setiap waktu.

Pelaku usaha juga wajib menyediakan fasilitas cuci tangan di tempat usaha dan pengecekan suhu karyawan serta pengunjung.

Dengan menjalankan protokol pencegahan penularan itu, ujar Riris, akan membantu para pebisnis untuk memastikan usaha dapat tetap berjalan.

"Protokol itu juga memastikan bahwa tempat usaha itu tidak menjadi sarana potensial penularan virus," ujarnya.

Pemerintah DIY secara resmi menetapkan kasus Covid-19 yang menimpa karyawan Indogrosir Sleman sebagai kluster baru per Jumat petang 8 Mei 2020.

"Klaster besar terbaru di Yogya yakni Supermarket Indogrosir, yang dimulai dari satu kasus terkonfirmasi positif (Covid-19) lalu dilanjutkan ke investigasi kontak terkait," ujar Riris.

Riris yang juga ahli epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menambahkan Indogrosir ditetapkan sebagai klaster Covid-19 karena sudah menunjukkan gejala dimulainya perluasan penularan ke komunitas dengan skala lebih luas.

PRIBADI WICAKSONO

Budi Riza

Budi Riza

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus