Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jafar Shodiq: MLB NU Bukan untuk Membubarkan Organisasi

Jafar Shodiq, mengatakan, MLB NU bukan untuk membubarkan organisasi kaum nahdliyin. MLB NU, kata dia, untuk membenahi kepemimpinan pusat organisasi.

15 Desember 2024 | 13.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Hukum Presidium Penyelamat Organisasi & Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU), Muchammad Jafar Shodiq, mengatakan, MLB NU bukan untuk membubarkan organisasi kaum nahdliyin itu. MLB NU, kata dia, untuk membenahi kepemimpinan pusat organisasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagi Jafar penyelenggaraan MLB merupakan hal lumrah dalam sebuah tatanan organisasi modern. MLB, kata Jafar, merupakan sebuah konsekuensi adanya sikap dan tindakannya kepemimpinan organisasi yang diduga melakukan pelanggaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tindakan kepemimpinan yang telah melanggar ketentuan di dalam norma-norma organisasi atau bertentangan secara moral yang telah diatur dan menjadi landasan berpikir, bertindak dan berperilaku asas-asas dasar (Qonun Asasi) organisasi," kata Jafar Shodiq dalam keterangan resmi, Ahad 15 Desember 2024.

Jafar mengatakan, landasan kepemimpinan dalam organisasi adalah memegang teguh ketentuan dalam AD/ART. Bila ada pelanggaran yang dilakukan pengurus besar, maka sebuah kewajiban melakukan mengadakan MLB. 

Ia pun menilai, pengurus organisasi yang membiarkan dan mendiamkan pelanggaran sama saja melakukan pelanggaran terhadap kebenaran organisasi. 

Menurut Jafar, para pengurus baik di tingkat wilayah dan cabang-cabang seharusnya sadar dan kembali kepada ruh organisasi. Sebagai ulama, mereka seharusnya tidak takut terhadap penguasa. Padahal, organisasi NU adalah organisasi kebangkitan para ulama untuk menjaga moral bangsa dengan gerakan amar makruf nahi munkar.

"Apalagi ketentuan tersebut juga telah diatur dalam AD/ART sehingga menjadi wajib hukum untuk dilaksanakan oleh akibat adanya pelanggaran-pelanggaran dalam kepemimpinan organisasi. Sekali lagi ini bukan untuk membubarkan organisasi sebagaimana yang disampaikan Rois Am," kata dia.

Sekretaris Steering Committee Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama, Abdussalam Shohib sebelumnya mengatakan MLB NU akan diawali dengan agenda pra-muktamar. Kegiatan tersebut akan berlangsung pada 20 dan 21 Desember 2024, di salah satu pesantren Jawa Timur.

Menanggapi rencana MLB tersebut, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen Saifullah Yusuf mengumpulkan jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU se-Indonesia di Surabaya, Sabtu, 30 November 2024. Dalam forum tersebut, Gus Yahya mengatakan para pengurus PWNU se-Indonesia sepakat menolak rencana MLB.

Yahya mengaku tak paham apa urgensi sehingga MLB itu terus didorong segelintir kelompok. Gus Yahya mengatakan, dalam forum, para pemimpin PWNU se-Indonesia siap menolak rencana MLB tersebut karena dianggap akan mengganggu integritas organisasi. “PWNU-PWNU tadi mengatakan bahwa apapun upaya orang untuk mengganggu integritas organisasi akan mereka tolak, termasuk mereka yang sekarang bicara soal MLB,” kata Gus Yahya saat ditemui usai rakor.

Yahya menegaskan bahwa MLB NU tidak bisa mengganggu kepengurusan PBNU saat ini. MLB NU pun dipersilahkan membuat organisasi sendiri. "MLB itu yang melaksanakan siapa? aspirasinya siapa? Pengurus Wilayah seluruh Indonesia jelas tidak mau karena tidak ingin diganggu,” kata dia.

MLB NU sudah digaungkan sejak September lalu, digagas para kiai NU yang kecewa dengan kepengurusan PBNU saat ini. Kubu penggagas MLB juga membuka hotline pengaduan. Layanan ini disediakan bagi warga dan pengurus NU se-Indonesia. Tujuannya agar mereka bisa leluasa menyampaikan uneg-uneg dan memberikan kritik terhadap PBNU

Nandito Putra berkontribusi dalam tulisan ini 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus