Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jokowi: Pemberhentian Budi Gunawan sebagai Kepala BIN Permintaan Prabowo

Sebelum memberhentikan Budi Gunawan dari posisi Kepala BIN, Jokowi mengaku telah berkomunikasi dengan Prabowo.

16 Oktober 2024 | 15.00 WIB

Presiden Jokowi membagikan kaos kepada warga saat peresmian Stadion Utama Sumatera Utara di Desa Sena, Batang Kuis, Deli Serdang, Selasa, 15 Oktober 2024. ANTARA/Fransisco Carolio
Perbesar
Presiden Jokowi membagikan kaos kepada warga saat peresmian Stadion Utama Sumatera Utara di Desa Sena, Batang Kuis, Deli Serdang, Selasa, 15 Oktober 2024. ANTARA/Fransisco Carolio

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemberhentian Budi Gunawan dari jabatan Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN, merupakan permintaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Sebelum memberhentikan BG, Jokowi mengatakan sudah berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Itu (pemberhentian BG) juga sudah bicara dengan Prabowo. Itu atas permintaan Pak Prabowo," kata Jokowi dalam keterangan pers yang tayang di Youtube Sekretariat Negara, Rabu 16 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jokowi mengatakan, pemberhentian BG sebagai kepala BIN merupakan hal administrasi. Sebab, kepala BIN yang baru Muhammad Herindra akan dilantik bersama dengan menteri Kabinet Prabowo pada 21 Oktober 2024.

"Artinya karena kepala BIN yang baru akan dilantik bersama-sama dengan menteri pada 21 sehingga itu dilakukan," kata Jokowi. 

Istana Kepresiden sebelumnya membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengirim surat ke Ketua DPR, tertanggal 10 Oktober 2024. Surat tersebut berisi mengenai Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

Surat itu mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU no. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. “Proses selanjutnya menjadi ranah dari DPR,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada Tempo pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Dalam salinan dokumen permohonan pertimbangan pergantian dan pengangkatan Kepala BIN yang dilihat Tempo, Jokowi mengusulkan nama Muhammad Herindra ke DPR. “Guna mendapatkan pertimbangan DPR RI, yang selanjutnya akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden,” bunyi surat yang ditandatangani Presiden Jokowi.

Kabar terbaru, Tim Khusus Pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon kepala BIN. Wakil Prabowo Subianto tersebut adalah calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR.

"Yang mana hasil dari tim pertimbangan tersebut, menyatakan bapak Muhammad Herindra, sebagai satu-satunya calon kepala BIN dinyatakan kami terima," kata Ketua DPR Puan Maharani yang turut memimpin fit and proper test, Rabu 16 Oktober 2024.

Budi Gunawan dikenal sebagai orang dekat Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Ia menjadi ajudan saat Megawati menjabat Presiden. Nama Budi sebelumnya disebut-sebut menjadi salah satu tokoh yang berpotensi masuk ke Kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sedangkan Muhammad Herindra merupakan mantan perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat. Ia menjadi Wakil Menteri Pertahanan sejak 23 Desember 2020. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1987 dari kecabangan infanteri (Kopassus). Herindra menjadi salah satu tokoh yang dipanggil Prabowo ke Kertanegara kemarin.

Daniel A Fajri dan Annisa Febiola berkontribusi dalam tulisan ini

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus