Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera memulai proyek tanggul laut raksasa di sepanjang pesisir Utara atau Giant Sea Wall. Tujuannya untuk mengatasi banjir rob yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya sudah perintahkan ke Gubernur DKI," kata Jokowi usai meninjau proyek Sodetan Ciliwung bersama Heru di Jakarta Timur, Selasa, 24 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Heru Budi mengatakan Pemprov DKI Jakarta tengah mengupayakan penanganan banjir Jakarta. Selain menangani banjir kiriman dari Bogor, DKI juga berupaya menghadapi banjir pesisir atau rob dengan membangun Giant Sea Wall.
“Mengenai tanggul, saya sudah sampaikan ada 22,5 km; yang 11 km adalah kewenangan Pemda. Pemda itu baru 0,5 km plus 2022 ini kan nambah 1,59 km,” kata Heru Budi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa, 27 Desember 2022.
Pemprov DKI tengah melakukan pembangunan Giant Sea Wall yang ditargetkan berlangsung hingga 2027. “Sehingga tentunya tadi seperti kebocoran, bukan bocor tapi memang ada posisi-posisi yang rawan memang belum ditanggul,” ujarnya.
Heru memastikan pembangunan tanggul laut raksasa tetap berlanjut karena itu merupakan proyek jangka panjang penanggulangan banjir Jakarta. Proyek itu dikerjakan bersama Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta hingga tiga tahun ke depan.
Di Ciliwung hari ini, Heru menyebut pembangunan Giant Sea Wall sedang tahap perencanaan. "Kami sudah koordinasi dengan Bappenas, Kementerian Perikanan, mungkin dalam tahap proses pematangan perencanaan," kata dia.
Heru juga merespons nasib anggaran proyek ini mengingat pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. "Mungkin bisa kita cari dari berbagai pihak, termasuk kewajiban-kewajiban para pengembang yang memang ingin melakukan reklamasi dan lain-lain, bersama-sama mungkin dengan pemerintah pusat," kata dia.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.