Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kasus Ujaran Kebencian, Prabowo: Ahmad Dhani Tenang Saja...

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menenangkan Ahmad Dhani yang saat ini menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.

14 Desember 2017 | 18.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ahmad Dhani bernyanyi lagu berjudul "Bela Islam" dalam acara Reuni Alumni 212, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Desember 2017. TEMPO/Alfan Hilmi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menenangkan Ahmad Dhani yang saat ini menjadi tersangka kasus ujaran kebencian. Dhani hadir di kediaman Prabowo saat pengumuman calon Gubernur Jawa Tengah yang diusung oleh partai tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat itu, Prabowo menceritakan soal rekam jejak Ferry Juliantono. Ferry, kata Prabowo, pernah ditahan pada zaman Orde Baru, juga saat Susilo Bambang Yudhoyono memimpin. "Enggak apa-apa, Bung Karno pernah dipenjara juga, putrinya pun juga," kata Prabowo, Rabu, 13 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prabowo mengatakan untuk kasus Ahmad Dhani, dia tidak perlu mengkhawatirkan soal itu. "Ahmad Dhani tenang saja," ujar dia yang disambut oleh gelak tawa para hadirin.

Polisi sudah melakukan gelar perkara pada 23 November lalu, untuk memperoleh bukti pelanggaran hukum atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Dhani. Pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network, Jack Lapian, melaporkan Ahmad Dhani ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017.

Menurut Jack Lapian, beberapa kicauan Ahmad Dhani di Twitter yang menjadi barang bukti, menunjukkan bahwa frasa "penista agama" ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Jack mencontohkan cuitan pada 7 Februari 2017, “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.”

Setelah melakukan pemeriksaan kepada tersangka, polisi menggeledah rumah Ahmad Dhani dan menemukan sim card ponsel yang diduga digunakan untuk menyebarkan status di akun media sosial milik Dhani. Penggeledahan rumah dilakukan untuk mengembangkan pemeriksaan setelah Ahmad Dhani ditetapkan menjadi tersangka.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus