Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menkopolhukam Mahfud Md merespons soal pemeriksaan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahfud mengatakan, Budi Arie yang kala itu menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) – sekarang disebut Menteri Komdigi - memang memiliki tanggung jawab ketika meloloskan karyawan Kementerian yang belakangan menjadi pelaku judi online. Sebab, pelaku itu tidak diseleksi sesuai prosedur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hanya katanya mengaku bisa menangani IT lalu diangkat dalam jabatan penting. Ternyata membuat situs untuk judi online sendiri, dikelola sendiri, lalu ada kantornya sendiri di luar, dan macam-macam, itu kan yang diberitakan. Nah pasti Budi Arie bertanggung jawab dong,” kata mantan calon wakil presiden ini di Kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat pada Jumat, 20 Desember 2024.
Mahfud menduga, ada sesuatu hal yang tidak wajar ketika Budi Arie meloloskan pelaku tersebut. Karena itu, dia mendukung langkah kepolisian memeriksa Budi Arie.
“Kalau itu lolos, saya kira agak aneh ya, kalau lolos agak aneh bagi saya. Pasti ada sesuatu yang tidak wajar, kalau dari logika itu,” kata Mahfud.
Mahfud menilai, kepolisian tidak terlambat dalam memeriksa Budi Arie. Menurut Mahfud, kepolisian sengaja tidak langsung memeriksa Budi untuk mengumpulkan bahan-bahan bukti lebih dahulu.
“Jadi kalau diperiksa awal nanti yang lain lari semua, tidak tahu yang remeh-remeh. Ini periksa dulu, lalu konstruksinya jelas masuk disitu, Budi arie. Nah bagus lah, Bareskrim, kalau saya sendiri kan sejak awal memang intinya ada disitu,” kata Mahfud.
Mahfud berharap, kepolisian bisa melakukan pemeriksaan hukum dengan teliti. Budi Arie, kata Mahfud, juga berhak untuk membela diri.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sebelumnya sempat menuai sorotan lantaran mantan anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tersandung kasus dugaan jaringan judi online.
Mantan Menkominfo periode 2023-2024 itu telah dipanggil Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024. Budi diduga diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi tersebut.
Belakangan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Bidang Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah mengusut empat perkara dugaan korupsi di Komdigi yang terjadi pada 2022-2024. Untuk itu penyidik memeriksa mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi atas untuk dimintai keterangan.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan empat perkara itu antara lain dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat di Kementerian Kominfo. "Terjadi sekitar tahun 2023, diatur dalam Pasal 5 tentang Undang-Undang Tipikor," ucap dia saat di Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat, 20 Desember 2024.
Kemudian ada juga dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi oleh penyelenggara di Kominfo pada 2023, sebagaimana diatur dalam pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selanjutnya, kata Ade, Polri mengusut dugaan pemberian hadiah dan gratifikasi pada 2022-2023. "Kemudian dugaan penerimaan hadiah atau janji yang diduga diklaim oleh oknum pegawai Kominfo tahun 2022-2024," ucapnya.
Ade menuturkan, penyidik telah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan pada 12 Desember lalu. Tahap penyidikan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyidik untuk menetapkan tersangka. "Penyidik membuat terang perkara dan menentukan siapa tersangkanya. Maka kemarin, Kamis 18 Desember penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara BAS," ucap Ade.
Sementara itu, Budi Arie membantah kedatangannya ke Bareskrim pada Kamis siang berkaitan dengan dugaan korupsi. Ia mengaku hanya diperiksa soal kasus judi online. Budi juga menuturkan bahwa surat undangan yang diberikan kepadanya mengenai penuntasan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. "Tentang judi online," ujar dia saat dikonfirmasi melalui Whatsapp pada Kamis malam, 19 Desember 2024.
Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam tulisan ini