Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Indonesia masih lemah.
Perdagangan manusia di Indonesia dikendalikan lima bandar besar.
Modus kejahatan perdagangan manusia terus berkembang.
JAKARTA – Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia belum berjalan maksimal. Kejahatan ini sulit ditangani karena melibatkan sindikat internasional. Bahkan dalam sejumlah kasus ditemukan keterlibatan aparat pemerintah dan keamanan. "Sindikat perdagangan orang sulit tersentuh karena dibekingi oleh atribusi kekuasaan," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Benny mengatakan perdagangan manusia memang menjanjikan keuntungan yang sangat besar. Kejahatan ini menyasar negara-negara miskin di Asia Tenggara dan Timur Tengah. Tidak mengherankan modus kejahatan tersebut terus berkembang dan makin sulit dideteksi. "Sekarang korban banyak dijadikan scammer," ujarnya. Scammer adalah orang yang melakukan penipuan menggunakan Internet atau media komunikasi lain untuk mendapat keuntungan material berupa uang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keluargan Korban TPPO yang disekap di Myanmar yang didampingi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tiba di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, 10 Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Berdasarkan catatan BP2MI, dalam tiga tahun terakhir, pemerintah telah mengembalikan 94 ribu pekerja migran asal Indonesia dari berbagai negara. Hampir 90 persen dari pekerja migran itu berangkat secara ilegal dan menjadi korban perdagangan orang. Selain itu, sebanyak 3.368 pekerja dipulangkan dalam kondisi sakit fisik ataupun mental dan 1.921 pekerja meninggal. "Mereka yang meninggal mayoritas karena mendapat penyiksaan," ujar Benny.
Pemerintah sebenarnya sudah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang beranggotakan 24 kementerian/lembaga. Namun tim ad hoc ini belum berfungsi secara optimal. "Yang ditangkap baru calo," ucap Benny. Sedangkan aktor utama kejahatan ini selalu lolos dan nyaris tidak tersentuh. "Mungkin karena yang terlibat dalam kejahatan ini ada di semua instansi dan lembaga."
Berdasarkan temuan BP2MI, saat ini ada lima bandar besar yang mengendalikan perdagangan orang di Indonesia. Hanya, dia tidak bersedia menyebutkan identitas lima bandar tersebut. "Nama mereka sudah kami serahkan ke Mahfud Md. (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan) agar bisa segera ditangkap," ujarnya.
Menurut Benny, sebenarnya tidak sulit menemukan aktor utama yang mengendalikan perdagangan manusia di Indonesia. "Kan tinggal telusuri agensi dan calonya serta telusuri aliran duitnya," kata dia. Namun ia heran para pelaku perdagangan orang ini tidak pernah disentuh oleh aparat penegak hukum. "Mengapa sampai sekarang belum bisa ditangkap?"
Akademikus Universitas Gadjah Mada, Dafri Agussalim, mengatakan TPPO adalah bisnis ilegal yang melintasi batas budaya, sosial, bahasa, dan geografi, tanpa mengenal waktu, batas teritori, ataupun aturan. Modus kejahatan ini terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan pasar. Karena itu, pemerintah harus lebih cepat mengambil langkah-langkah penanganan. "Modus kejahatan berubah dari waktu ke waktu," tuturnya. "Pemerintah kalah cepat oleh perubahan itu."
Deklarasi tentang pencegahan TPPO dan pelindungan tenaga kerja migran yang disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), membawa harapan baru. Paling tidak, kebijakan tentang TPPO lintas negara akan lebih jelas arahnya. Karena itu, Indonesia sebagai Ketua ASEAN perlu membujuk negara-negara lain membuat konstruksi hukum yang sejalan dalam penanganan TPPO. "Indonesia dapat memainkan peran dalam mewujudkan ASEAN yang lebih aman dan adil bagi semua warga negara," ujar Dafri.
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, mengatakan maraknya kejahatan perdagangan manusia di Indonesia terjadi karena penegakan hukum yang sangat lemah. Selama ini, aparat penegak hukum hanya menjangkau pelaku yang berperan sebagai calo atau sponsor. "Aktor utama belum tersentuh sehingga kejahatan ini makin berkembang dengan modus yang makin beragam," ujarnya. "Kejahatan ini tidak bisa lagi ditindak dengan cara konvensional."
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Anis, mesti terlibat untuk menelusuri aliran duit dari kejahatan ini. Sebab, perdagangan orang juga erat kaitannya dengan tindak kejahatan pencucian uang. "Karena mereka ini berjejaring dan sudah masuk kelompok mafia internasional," ucapnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan polisi masih mendalami kasus perdagangan orang di sejumlah negara di Asia Tenggara. Polisi memastikan bakal memburu pelaku utama yang beroperasi di Indonesia. "Masih diselidiki," kata dia. Adapun Menteri Koordinator Polhukam Mahfud Md. belum merespons permintaan konfirmasi perihal lima aktor utama kejahatan perdagangan orang di Indonesia yang telah diserahkan BP2MI itu.
IMAM HAMDI | ANTARA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo