Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Lewoleba - Keluarga besar Brigjen Pol (Purn) Anton Enga Tifaona menyetujui usulan Forum Pahlawan Nasional (FORPOLNAS) untuk menjadikannya sebagai pahlawan nasional. Usulan ini sudah dilakukan sejak 2022 lalu.
"Kami mendukung aspirasi masyarakat Lembata yang mengusulkan papa menjadi pahlawan nasional," kata juru bicara keluarga Anton Tifaona, Alexander Bala Tifaona kepada wartawan, Kamis, 26 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, keluarga dan berbagai pihak telah memperjuangkan agar Anton Enga Tifaona bisa menjadi pahlawan nasional. Salah satunya melalui penyematan namanya di ruas jalan dan pembangunan patung yang berada di simpang lima Wangatoa, Lewoleba Lembata.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Patung yang dibangun di Wangatoa merupakan salah satu upaya menjadilan papa sebagai pahllawan nasional," katanya.
Ketua DPRD NTT apresiasi pencalonan Anton sebagai pahlawan nasional
Pencalonan Anton Enga Tifaona sebagai pahlawan nasional dari Lembata ini mendapat apresiasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT, Emelia Julia Nomleni atau yang akrab disapa Emi.
Menurutnya, upaya pengusulan pahlawan nasional ini merupakan langkah penghargaan terhadap tokoh-tokok hebat dari NTT.
“Ini bukan sekadar soal ingin membangga-banggakan jasa dan ingin menepuk dada, tapi sebenarnya upaya ini akan meninggalkan sejarah yang baik bagi generasi muda NTT. Saya tentu sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya mengajukan Bapak Anton sebagai pahlawan nasional,” katanya.
Aturan soal pencalonan seseorang menjadi pahlawan nasional
Menurut laman indonesia.go.id, pahlawan nasional merupakan gelar yang diberikan kepada warga Negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan Negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pencalonan seorang tokoh menjadi pahlawan nasional memang memiliki rangkaian yang cukup Panjang. Dalam laman Indonesia.go.id disebutkan sedikitnya tujuh tahap yang harus dilalui untuk mencalonkan seseorang menjadi pahlawan nasional.
Pengusulan yang harus diinisasi oleh warga, dimana tokoh tersebut berasal, harus pula diketahui dan disetujui oleh kepala daerah dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
Patung Anton Enga Tifaona yang terletak di Jalan Anton Enga Tifaona, simpang lima Wangatoa, Lewoleba Lembata akan diresmikan pada siang ini. Patung tersebut dibuat oleh pematung perempuan Indonesia, Dolorosa Sinaga yang karya-karyanya telah dikenal di dunia seni rupa, baik di Indonesia maupun mancanegara. Pembuatan patung tersebut menghabiskan anggaran Rp 2 miliar.