Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kemenkumham menerbitkan peta jalan kelompok kerja (pokja) Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) dalam upaya menaikkan harkat dan martabat kelompok disabilitas mental. Peta jalan tersebut diluncurkan dalam peringatan Hari HAM ke-74 dan Hari Disabilitas Internasional pada Senin, 5 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemenkumham akan selalu memperhatikan kesetaraan HAM di Indonesia dan menjadi negara yang inklusif serta ramah bagi penyandang disabilitas mental," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, seperti dikutip dari kantor berita Antara, pada kegiatan seminar peta jalan Pokja P5HAM bagi PDM di Jakarta, hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peta Jalan Jadi Pedoman Penghormatan Penyandang Disabilitas Mental
Peta jalan Pokja P5HAM yang dibentuk pada 2021 akan menjadi pedoman pemerintah khususnya sebagai instrumen menyatukan aktivitas yang berkaitan dengan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan disabilitas mental di Indonesia. Sebagai negara yang aktif dalam peranan HAM, Indonesia menghadirkan Peta Jalan Pokja P5HAM PDM. Tidak hanya itu, pada tahun ini, pemerintah juga menghadiri sidang pelaporan implementasi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas.
Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) mendukung pembentukan Pokja P5HAM sebagai langkah strategis pemerintah untuk menyelesaikan masalah ketimpangan yang dialami penyandang disabilitas mental. Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pembentukan Pokja P5HAM menjadi penting karena persepsi masyarakat terhadap penyandang disabilitas mental (PDM) atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sangat memprihatinkan.
KSP Akui Masih Ada Penelantaran dan Pemasungan
Ia menyebutkan banyak temuan dan laporan kasus penanganan penyandang disabilitas mental yang tidak tepat, seperti penelantaran, pemasungan, hingga tindak pemaksaan atau kekerasan. Karena itu, kata Jaleswari, permasalahan yang kompleks ini membutuhkan koordinasi, harmonisasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
ANTARA
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.