Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kementerian Agama Sudah Tentukan Biaya Haji 2025

Kementerian Agama sudah menentukan biaya haji 2025, tapi Menteri Agama masih merahasiakannya.

11 Desember 2024 | 18.30 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjawab pertanyaan media saat konferensi pers capaian desk pemberantasan perjudian daring dan desk keamanan siber dan perlindungan data di Kantor Komdigi, Jakarta, 21 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjawab pertanyaan media saat konferensi pers capaian desk pemberantasan perjudian daring dan desk keamanan siber dan perlindungan data di Kantor Komdigi, Jakarta, 21 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama sudah menentukan jumlah kuota jemaah haji dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Tapi ia belum dapat menyebutkan angka biaya haji 2025 tersebut karena Kementerian Agama menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Pekan ini kami ada penetapan bersama dengan DPR. Kami belum bisa umumkan sebelum panitia kerja-nya dibentuk,” kata Nasaruddin seusai jamuan makan siang di Kediaman Dubes Arab Saudi di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia mengatakan lembaganya sudah menyiapkan hal terbaik demi mendukung kelancaran penyelenggaran ibadah haji 2025. Persiapan itu di antaranya saat dirinya bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, bulan lalu.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama segera mengusulkan BPIH 2025 saat rapat kerja dengan Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf di Kompleks DPR pada 4 Desember lalu.

"Komnas Haji menyalahkan Komisi VIII karena tidak mengesahkan tentang (biaya) penyelenggaraan haji 2025, padahal usulan enggak ada. Kami menunggu usulan pemerintah tentang BPIH,” Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. “Rapat yang dulu itu kami tidak setuju karena tidak menyebut badan (BPH). Kami berharap segera berunding dan bermufakat, lalu usulkan lagi."

Penyelenggaraan ibadah haji 2025 tinggal beberapa bulan lagi. Jika merujuk pada rencana Kementerian Agama, penerbangan kloter pertama calon jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci dijadwalkan pada 2 Mei 2025.

Angka BPIH pada 2024 lalu mencapai Rp 93,4 juta per satu orang calon jemaah haji. Lalu angka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) -- biaya yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji setelah dikurangi subsidi dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)-- 2024 sebesar Rp 56 juta per orang.

Pilihan Editor : Kontroversi Pembentukan Badan Penyelenggara Haji

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus