Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Kawal Capim KPK akan menggelar aksi solidaritas terhadap lembaga antirasuah itu. Hal ini terkait proses seleksi yang dilakukan panitia seleksi Capim KPK. Adapun tema aksi yang akan digelar Jumat, 30 Agustus 2019 itu adalah 'Cicak Vs Buaya 4.0'.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menjelaskan, tema tersebut berkaca pada kasus cicak vs buaya yang terjadi sekitar 10 tahun silam, saat KPK hendak dilemahkan melalui kriminalisasi, serangan fisik, intimidasi, dan lain-lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saat ini, kami mengindikasikan serangan tersebut berbalut baju baru yaitu rencana penguasaan KPK dari dalam melalui pimpinan KPK," ujar Asfinawati saat dihubungi Tempo pada Kamis, 29 Agustus 2019.
Aksi ini merupakan kritik atas keputusan pansel yang mengumumkan 20 capim KPK. Sejumlah nama yang ada dalam daftar 20 orang itu disebut memiliki persoalan etik dan integritas.
Mereka antara lain Inspektur Jenderal Firli Bahuri dan Inspektur Jenderal Antam Novambar. Firli diduga melanggar etik saat menjabat Deputi Penindakan KPK karena bertemu dengan Muhammad Zainul Majdi-Gubernur Nusa Tenggara Barat saat itu-yang diduga terlibat dalam perkara yang sedang diselidiki KPK.
Dalam uji publik di depan Pansel KPK, Firli mengakui pertemuan dengan TGB. Tapi ia membantah hal itu melanggar etik, karena pertemuannya bukan disengaja.
Adapun Antam diduga pernah mengintimidasi Direktur Penyidikan KPK saat itu, Komisaris Besar Endang Tarsa. Endang diminta menjadi saksi dalam sidang praperadilan atas kasus yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang saat itu menjabat Wakil Kepala Polri.
Dalam uji publik, Antam membantah tudingan itu.
Selain itu, ada sejumlah kandidat lain yang tidak tertib menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Koalisi mencium ada gelagat kelompok tertentu mendesain upaya pelemahan KPK dari dalam dengan menempatkan orang-orang ini. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, sebelumnya mengatakan bahwa lembaganya sudah menyerahkan bukti-bukti rekam jejak kepada Pansel Capim KPK, sekaligus memaparkannya pada 23 Agustus 2019. Kala itu bertepatan dengan pengumuman 20 capim yang lolos profile assessment.
Namun, dari 20 nama yang diumumkan, ada yang memiliki rekam jejak dugaan pelanggaran etik, penerimaan gratifikasi, hingga dugaan menghambat kerja KPK. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengklaim bahwa 20 besar nama-nama capim sudah melalui pertimbangan rekam jejak dari sejumlah lembaga, bukan hanya KPK.
"Menurut Anda, KPK selalu yang paling benar ya? Kami punya rekam jejak yang lain juga. Jadi kita kan bekerja. Kalau memang KPK (paling benar), enggak usah pakai pansel-panselan," kata Yenti di Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.