Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Komisi III DPR Duga Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan Pembunuhan Berencana

Ketua Komisi III DPR, Habiburrokhman, menduga penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ulil Ryanto Anshari sebagai pembunuhan berencana.

22 November 2024 | 15.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR, Habiburrokhman, menyoroti kasus penembakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi Ulil Ryanto Anshari hingga tewas di Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari, 22 November 2024. Dia menduga, penembakan tersebut merupakan pembunuhan berencana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kasus penembakannya sendiri, jelas-jelas itu saya duga pasti merupakan pembunuhan berencana ya, karena dia menggunakan pistol menembak, sudah merencanakan untuk menembak," katanya dalam konferensi pers di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat siang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meskipun menduga direncanakan, kata Habiburrokhman, semuanya diserahkan kepada penyidik. "Saya menduga itu pembunuhan berencana, tapi nanti penyidik silakan memprosesnya," ujar dia.

Dia juga menyampaikan rasa duka cita atas kejadian penembakan antaranggota kepolisian itu. Dia menyebut, hukum harus ditegakkan dan pelaku harus dimintai pertanggungjawaban hukum. 

"Baik dalam konteks pidana, maupun dalam konteks disiplin dan kedinasan."

Sebelumnya, Kepala Bagian Operasi Polres Solok, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar menembak Ulil Ryanto Anshari pada Jumat dini hari, 22 November 2024. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan peristiwa tersebut saat dihubungi Tempo pada Jumat. 

Menurut informasi yang diterima Tempo, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.43 WIB. Kejadian bermula ketika Satuan Reskrim Polres Solok Selatan melakukan penyelidikan terhadap lokasi tambang galian C ilegal dan menangkap terduga pelaku.

Ketika menuju Polres, Ulil mendapat telepon dari Dadang untuk mengonfirmasi penangkapan tersebut. Sesampainya tersangka di Polres, penyidik langsung memeriksa terduga pelaku di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan. 

Bersamaan dengan itu, Dadang mendatangi Ulil di parkiran Polres Solok Selatan, yang berada dekat ruang identifikasi Reskrim. Dadang langsung mengarahkan pistolnya ke kepala Ulil yang tengah mengambil telepon seluler di dalam mobil. 

Tak lama, terdengar suara letusan dari pistol Dadang, hinga membuat sejumlah personel Polres Solok Selatan berhamburan ke luar. Mereka menemukan Ulil sudah tergeletak dengan luka tembak di bagian kepala. 

Sementara itu, Dadang sempat kabur menggunakan mobil dinasnya. Walaupun, akhirnya dia menyerahkan diri Polda Sumbar.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan dua butir peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari pistol HS dengan nomor 260139. Polisi juga menemukan tujuh butir peluru jenis yang sama dan berasal dari pistol yang sama di sekitar rumah dinas Kapolres Solok Selatan.

Sementara ini, polisi menduga motif penembakan ini karena Dadang tak senang dengan penangkapan terhadap pelaku galian C ilegal oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan. 

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus