Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kota Kediri Bayar Asuransi Kesehatan Penduduk dengan Cukai Rokok

Tahun 2019 ini Pemerintah Kota Kediri masih menuntaskan asuransi kesehatan khusus untuk masyarakat miskin.

10 Januari 2019 | 11.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Logo BPJS Kesehatan. bpjs-kesehatan.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan mendaftarkan seluruh warga Kota Kediri sebagai peserta asuransi kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggunakan dana bagi hasil cukai tembakau PT Gudang Garam. “Pada 2020 mendatang seluruh masyarakat sudah memiliki jaminan asuransi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri Fauzan Adima kepada Tempo, Rabu 9 Januari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, 30 persen dari penerimaan cukai dimanfaatkan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Fauzan, besaran dana bagi hasil cukai yang diterima Pemerintah Kota Kediri setiap tahunnya sekitar Rp 60 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Belajar Layanan Kesehatan dari Singapura

Hasil cukai tembakau itu diperoleh pemerintah kota dari pabrik rokok PT Gudang Garam yang berproduksi di Kota Kediri. “Dari 30 persen dana itu akan dialokasikan untuk mengongkosi asuransi ,” ujar Fauzan.

Tahun 2019 ini pemerintah kota masih menuntaskan penjaminan kesehatan khusus masyarakat miskin. Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah warga miskin di Kota Kediri saat ini sebesar 8,49 persen atau 25 ribuan jiwa.

Fauzan menambahkan mulai 2018, seluruh penduduk Kota Kediri telah dibebaskan biaya rawat inap di Puskesmas dan rumah sakit pemerintah. Hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk, warga tidak akan ditarik biaya sepeserpun selama menempati kamar rawat inap kelas tiga. Pembiayaannya berasal dari pogram jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

Asisten Manager Pemasaran BPJS Kota Kediri Budi Wusono Adi mengapresiasi rencana pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau untuk asuransi kesehatan. Saat ini kebutuhan paling utama masyarakat adalah jaminan layanan kesehatan yang murah. “Itu langkah tepat untuk membantu masyarakat secara riil,” katanya.

Budi juga memastikan sampai saat ini tak ada tunggakan pembayaran klaim dari pasien yang ditanggung program Jamkesda Pemkot Kediri. Tunggakan yang cukup besar justru muncul dari peserta BPJS kesehatan dari jalur mandiri.  

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus