Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU: 400 TPS Selenggarakan Pemungutan Suara Susulan di Pilkada 2024

KPU melaporkan sebanyak 400 TPS menggelar pemungutan suara susulan di pilkada 2024.

4 Desember 2024 | 17.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan terdapat 400 tempat pemungutan suara (TPS) yang melaksanakan pemungutan suara susulan. Hal tersebut disampaikan Afifiuddin saat memberikan catatan terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak 2024 dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Rabu, 4 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan sebanyak 400 TPS tersebut tidak bisa menggelar pemungutan suara pada Rabu 27 November 2024 karena berbagai kendala. “Semua TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang tersebut disebabkan berbagai faktor seperti bencana, kondisi keamanan, dan penyaluran logistik,” kata Afifuddin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan dari jumlah tersebut, 100 TPS yang tertunda melakukan pemungutan suara pada hari pencoblosan tersebar di Sumatera Utara. “Di Sumut karena ada bencana banjir sehingga pelaksanaan pilkada di sana masih belum maksimal dan meninggalkan sejumlah catatan,” katanya.

Selain di Sumatera Utara, Afifuddin mengatakan pemungutan suara ulang juga terjadi di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Penundaan pemungutan suara tersebut terjadi karena faktor keamanan di kedua daerah tersebut.

Afifuddin mengatakan dari 400 TPS yang menggelar pemungutan suara susulan, sebagian besar sudah melaksanakan pemungutan. Dia mengatakan tenggat pemungutan suara ulang yaitu pada 6 Desember 2024.

“Tetapi secara umum pelaksanaan pilkada 2024 berjalan dengan lancar. Terutama soal pendistribusian logistik,” katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus