Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik mengatakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Kota Depok, kembali dilanjutkan hari ini, Kamis, 7 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Tapos sempat terhenti karena dugaan intimidasi dari kubu dua caleg DPRD salah satu partai terhadap petugas PPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hari ini rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilu serentak 2024 di PPK Kecamatan Tapos Kota Depok, Jawa Barat masih dilanjutkan. Kemungkinan rekapitulasi tersebut pada hari ini akan selesai,” kata Idham Kholik lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Maret 2024.
Dugaan intimidasi ini diketahui setelah surat PPK Tapos kepada KPU Kota Depok menyebutkan ada intimidasi terhadap mereka. Melalui surat itu, PPK Tapos juga menyerahkan rapat pleno rekapitulasi ke KPU Kota Depok.
Idham mengungkapkan dugaan intimidasi bermula pada 3 Maret 2024 ketika PPK Tapos sedang istirahat rekapitulasi. Pada saat makan siang, jumlah suara salah satu caleg di tingkat DPRD Kota dari Partai Golkar naik drastis pada aplikasi Sirekap. Seluruh saksi selain saksi Partai Golkar lantas menginginkan penghitungan ulang karena jumlah suara tidak sesuai.
Keesokan harinya, massa dari kedua kubu caleg Partai Golkar mendatangi ke tempat rekapitulasi PPK Tapos dan diduga menginitimidasi petugas PPK. Massa berasal dari dua caleg DPRD Partai Golkar di daerah pemilihan yang sama, yakni dapil V Kota Depok.
Pada 5 Maret 2024, PPK Tapos akhirnya membuat surat yang kemudian viral. Dalam surat tersebut, PPK Tapos menyatakan sikap ketidaksanggupan dalam melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan karena kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK dan kepada keluarga PPK.
"Dengan ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung di tingkat kota," bunyi surat tersebut.
Surat itu ditandatangi Ketua dan empat anggota PPK Tapos, yakni Jaelani, Riswan Setiawan, Mahfudz, Syahrudin, dan Jakaria.
“Namun surat itu belum dikirimkan ke KPU Kota Depok. Pada akhirnya, surat tersebut sudah tersebar luas lewat media sosial atau messenger,” kata Idham.
Ketua dan Anggota KPU Kota Depok Divisi Teknis datang ke lokasi rekapitulasi pada 6 Maret. PPK Tapos pun memberikan klarifikasi bahwa surat tersebut tidak jadi dikirimkan dan rekapitulasi tetep dilanjutkan oleh PPK
“Relapitulasi tetap dilanjutkan dan situasi pelaksanaan rekapitulasi masih kondusif,” kata Idham.
Pilihan Editor: Begini Cara KPU Hilangkan Grafik Penghitungan Suara di Sirekap