MENCARI kerja tampaknya semakin sulit. Tahun lalu Departemen Tenaga Kerja hanya mampu menyalurkan sepersepuluh dari 630.871 pencari kerja yang terdaftar resmi. Padahal, dalam Pelita IV ini diperkirakan akan tumbuh 9,3 juta angkatan kerja baru. Artinya, setiap tahun perlu disediakan sekitar 1,8 juta lowongan baru. Bagaimana caranya? Menteri Tenaga Kerja Sudomo memilih empat jalan: Peningkatan proyek padat karya, pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, melatih angkatan kerja muda untuk mandiri, dan pembinaan sektor informal. Sementara itu, bekas pangkopkamtib ini juga berusaha memperkccil terjadinya PHK. Hasilnya boleh juga. "Tahun 84 hanya terjadi PHK untuk 29.712 orang, bcrarti terjadi penurunan 20% dibanding tahun sebelumnya," kata Sudomo dalam jumpa pers Kamis lalu itu. Banyak yang terkejut mendengarnya, karena menyangka justru terjadi kenaikan. Maklum, tanda-tanda berakhirnya resesi belum terlihat jelas. Sudomo mengaku punya jurus simpanan untuk menurunkan angka PHK itu. Jurus itu ternyata sederhana saja. "Pak Domo mewajibkan pemeriksaan oleh akuntan publik bagi perusahaan yang ingin melakukan PHK bila dengan alasan rugi atau bangkrut," kata Dr. Soharsono Sagir, kepala Biro Perencanaan Depnaker. Akibatnya, proses pemberian izin PHK menjadi bertambah panjang karena menunggu hasil pemcriksaan akuntan. "Lagi pula, perusahaan yang akuntansinya tak beres jadi takut," tambah Soeharsono. Maka pengurangan jam kerja pun jadi lebih populer di mata pengusaha sekarang ini daripada melakukan PHK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini