Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Makalah Calon Kapolri Diserahkan ke DPR, Polri: Isinya Program Kerja ke Depan

Tim Ahli Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyerahkan naskah makalah kepada Komisi Hukum DPR

19 Januari 2021 | 16.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020. Polri secara resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan terkait kasus surat jalan buronan Djoko Soegiharto Tjandra. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Ahli Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyerahkan naskah makalah arah serta kebijakan kapolri kepada Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Naskah itu telah diserahkan sore ini, 19 Januari 2021 sekitar pukul 15.00 WIB. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan, makalah itu bakal menjadi bahan Listo Sigit melakukan presentasi dalam uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan pada 20 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Materi sudah diserahkan oleh Ketua Tim yakni Inspektur Jenderal Wahyu Widada (Kepala Kepolisian Daerah Aceh), didampingi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo," ujar Argo saat dihubungi pada Selasa, 19 Januari 2021. 

Baca: Listyo Sigit Temui AHY Menjelang Fit and Profer Test Calon Kapolri

Argo mengatakan, secara umum, naskah makalah secara umum berisikan program kerja ke depan. "Besok kita dengarkan dan simak bersama-sama saat fit and proper test," kata dia. 

Presiden Joko Widodo telah memilih Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Surat Presiden terkait penunjukan Listyo telah diserahkan kepada DPR pada Rabu lalu, 13 Januari 2021. DPR lewat Komisi III memiliki waktu 20 hari sejak menerima surat tersebut untuk merampungkan proses fit and proper test calon kapolri.

 

ANDITA RAHMA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus