Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Massa Aksi Tolak UU TNI Berkumpul di Gerbang Utama DPR RI

Massa aksi menuntut pembatalan UU TNI yang baru saja disahkan DPR. Mereka menilai pembuatan UU TNI minim partisipasi publik.

20 Maret 2025 | 13.02 WIB

Momen massa aksi tolak UU TNI beranjak dari Gerbang Pancasila menuju Gerbang Utama DPR RI, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. TEMPO/Rizki Yusrial
Perbesar
Momen massa aksi tolak UU TNI beranjak dari Gerbang Pancasila menuju Gerbang Utama DPR RI, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. TEMPO/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Massa aksi menuntut pembatalan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI terus berdatangan ke gerbang utama Gedung DPR. Kedatangan para demonstran ini tak lama berselang setelah Ketua DPR Puan Maharani mengetuk palu pengesahan RUU TNI dalam sidang paripurna yang digelar Kamis, 20 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pantauan Tempo di lapangan, massa aksi terdiri dari Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA, Aliansi Perempuan Indonesia dan elemen masyarakat sipil lainnya. Adapun mahasiswa Universitas Indonesia saat ini tengah berkonvoi menuju Gedung DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Mereka berkumpul sekitar pukul 12.30 WIB membawa berbagai poster tuntutan seperti "Kembalikan TNI Ke Barak". Orator aksi mengatakan penyusunan UU TNI ini minim partisipasi publik. Menurut dia seharusnya pihak DPR RI mengedepankan transparansi dalam pembahasan revisi UU TNI itu.

Selain itu, UU yang dinilai mengembalikan dwifungsi seperti era Orde Baru ini dapat mengulang sejarah kelam. Oleh karena itu massa aksi mengatakan Undang-Undang ini sebaiknya dibatalkan. “Bayangkan saja apakah presiden kita mau mengulangi sejarah-sejarah kelam kita,” kata dia di mobil komando. 

Sebagai informasi, Ketua DPR Puan Maharani akhirnya mengetuk palu pengesahan RUU TNI dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025. "Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Puan dalam sidang paripurna.

Anggota dewan yang hadir pun berteriak, "Setuju," diiringi ketuk palu Puan.

Adapun Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan pembahasan RUU TNI dimulai 18 Februari 2025 ketika DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU TNI, dan persetujuan RUU TNI.

Setelah itu, Komisi I DPR RI menerima surat pimpinan DPR terkait penegasan pembahasan RUU TNI pada tanggal yang sama. Setelah itu, Komisi I menggelar rapat intern tanggal 27 Februari 2025, untuk menyepakati pembentukan panitia kerja dengan komposisi sebanyak 23 anggota.

"Keempat komisi I DPR RI telah melaksanakan serangkaian agenda rapat RUU TNI dengan para pemangku kepentingan dan melibatkan peran aktif masyarakat sebagai bagian meaningful participation," kata Utut dalam sidang paripurna Ke-15 di DPR, Kamis, 20 Maret 2025.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam tulisan ini

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus