Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Masyarakat Adat Sulit Gunakan Hak Pilih Pemilu, Sebabnya...

Sebagian besar masyarakat adat tinggal di wilayah terpencil atau terisolisir sehingga sulit mendapatkan informasi soal pemilihan umum (pemilu).

9 Maret 2018 | 14.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Eli Safan (32) berburu di Tana' Ulen, Desa Setulang, Malinau, Kalimantan Utara, 21 Juni 2017. Masyarakat Dayak yang bermukim di Desa Setulang berharap kearifan lokal yang mereka jaga dapat lestari hingga anak cucu mereka dan hutan adat tetap terjaga, walau pun saat ini beberapa perusahaan menginginkan hutan tersebut untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Riset Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat masyarakat adat seringkali tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum, maupun pemilihan daerah. “Penyebabnya beberapa hal,” kata Sekretaris Jendral AMAN Rukka Somboliggi saat ditemui di Gedung Komnas HAM pada Jumat, 9 Maret 2018.

Berikut penyebab masyarakat adat tidak dapat menggunakan hak pilihnya:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Banyak yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

“Sebanyak satu juta penduduk anggota komunitas adat tidak memiliki KTP,” kata Rukka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

700 kepala keluarga di komunitas adat Galang Mamak Indragiri Hulu, Riau, tidak memiliki KTP elektronik akibat kepercayaan mereka. 200 kepala keluarga di Ammatoa Kajang, Kabupaten Sulawesi Selatan tidak mendapatkan KTP elektronik karena menolak membuka penutup kepala mereka yang menjadi simbol adat saat proses perekaman E-KTP.

Baca:
AMAN: Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat ...
Gelar Kongres ke-5, Ini Harapan Masyarakat ...

2. Sebagian besar tinggal di wilayah terpencil atau terisolisir.

Akibatnya, masyarakat adat sulit untuk mendapatkan informasi soal pemilihan umum.

3. Tempat pemungutan suara (TPS) banyak yang belum menjangkau wilayah masyarakat adat.

"Secara geografis, wilayah yang didiami oleh masyarakat adat itu jauh dari layanan publik."

Baca juga: 10 Tahun Dialog Masyarakat Adat dan ...

Situasi seperti ini tidak merata. Ada wilayah adat yang sudah mendapatkan fasilitas untuk dapat melakukan hak pilih dalam pemilu. "Terutama wilayah yang jauh dari konflik dan masyarakatnya sudah memiliki agama resmi," kata Rukka.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus