Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Menteri Sosial Tri Rismaharini datang ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 18 Maret 2021. Pada kesempatan itu, difabel netra penghuni asrama menyampaikan masalahnya kepada Mensos Risma.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para penghuni asrama penyandang disabilitas netra menyatakan ingin tinggal di asrama sampai sekolah dan kuliahnya selesai, seperti saat institusi itu menjadi panti. Persoalannya, sejak status panti berubah menjadi balai, maka asrama hanya diperuntukkan bagi siswa difabel netra yang mengikuti pelatihan keterampilan kerja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono mengatakan, Mensos Risma datang dalam acara keliling ke kantor-kantor Kementerian Sosial di Bandung. Di sela pengarahan menteri soal program atau kegiatan institusi, Sudarsono mengenalkan pelatihan difabel netra untuk menjadi barista atau peracik minuman kopi. "Beliau ikut mencicipi kopi di kafe barista sambil menyemangati anak-anak" kata Sudarsono, Jumat 19 Maret 2021.
Mahasiswa tunanetra eks penghuni Asrama Panti Sosial Bina Netra Wyata Guna menggeglar jumpa pers terkait pengusiran 32 mahasiswa tuna netra dari asrama, di trotar Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Kamis, 16 Januari 2020
Mensos Risma juga bertemu dengan para penghuni asrama. Pertemuan itu berlangsung singkat. "Mereka menyampaikan surat kepada menteri," katanya. Perwakilan mahasiswa dan pelajar difabel netra dari Forum Akademisi Luar Biasa minta agar Mensos Risma memperhatikan keberlanjutan pendidikan para penyandang disablitas netra setelah perubahan status panti menjadi balai.
Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 tahun 2018, perubahan status lembaga dari panti menjadi balai membuat penghuni asrama tidak lagi berhak tinggal di sana. Asrama hanya diperuntukkan bagi peserta pelatihan keterampilan kerja. Petugas balai pernah meminta penghuni panti keluar asrama pada 2019.
Protes penghuni panti berbuah perpanjangan masa tinggal hingga sekolah dan kuliahnya tamat. "Bu Risma, kami ingin adik-adik saya bisa sekolah dan kuliah sampai beres dengan tenang," ujar Sofwan, perwakilan Forum Akademisi Luar Biasa. Mereka berharap pemerintah menyediakan asrama bagi difabel netra yang mayoritas berasal dari keluarga kurang mampu untuk memudahkan studi di Bandung.
Sofwan juga meminta peserta rehabilitasi sosial yang mengikuti pelatihan, seperti pijat shiatsu dan lain-lain bisa tinggal di sana selama dua tahun, bukan hanya enam bulan. Menurut Forum Akademisi Luar Biasa dalam keterangan tertulisnya, Risma menanggapi permintaan itu. Menurut dia, dalam Peraturan Menteri Sosial terbaru, masa belajar atau pelatihan yang semula enam bulan diganti menjadi berkelanjutan. Masa belajar yang belum selesai bisa diperpanjang.