Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Menteri Bintang Puspayoga: Pemda Harus Perhatikan Bayi dan Manusia Silver

Bintang mengatakan fenomena anak jalanan dan manusia silver, dewasa maupun anak-anak yang saat ini meningkat disebabkan kemiskinan dan putus sekolah.

13 Oktober 2021 | 05.08 WIB

Anak-anak dengan tubuh penuh cat silver mengamen di Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021. Manusia silver juga dapat dengan mudah ditemui di berbagai sudut ibu kota. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Anak-anak dengan tubuh penuh cat silver mengamen di Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021. Manusia silver juga dapat dengan mudah ditemui di berbagai sudut ibu kota. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan perhatian pada pemenuhan hak anak, termasuk anak-anak manusia silver.

Sehingga kasus-kasus penelantaran, eksploitasi, dan fenomena pekerja anak di jalanan dapat dicegah dan diantisipasi.

"Jika semua daerah melakukan pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan khusus anak, situasi yang dapat mengancam tumbuh dan kembang anak dapat dicegah," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga melalui siaran pers, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021

Dia mengomentari kasus bayi silver yang baru-baru ini terjadi di Tangerang Selatan.

Bintang mengatakan bahwa fenomena anak jalanan dan manusia silver, baik dewasa maupun anak-anak yang saat ini meningkat disebabkan oleh kemiskinan dan angka putus sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Bintang mendorong agar penanganan kasus ini tidak semata hanya pendekatan ekonomi, tetapi juga pemenuhan hak anak secara komprehensif, termasuk pemenuhan hak sipil, pengasuhan layak, kesehatan, dan pendidikan serta pendekatan hukum jika ada pihak-pihak yang mengeksploitasi atau pelanggaran hukum lainnya sehingga dapat mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.

Menurut Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar, kasus bayi silver di Tangerang Selatan sudah dikoordinasikan dengan Kepolisian Resor Tangerang Selatan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

"Anak dan ibu sudah ditempatkan di lembaga milik pemerintah, sementara pihak-pihak yang diduga eksploitasi anak diminta keterangan dan diperiksa," kata Nahar.

Nahar juga mendorong agar kasus "anak silver" mendapatkan pemenuhan hak pendidikan untuk dipastikan kembali ke sekolah serta hak kesehatan dengan mendapatkan pemeriksaan menyeluruh dan pemulihan jika ditemukan dampak dari polusi udara dan keracunan cat secara terus-menerus.

Selain itu, pencegahan di tingkat hulu juga harus dipastikan, antara lain peningkatan daya lenting keluarga anak dari aspek ekonomi dan pengasuhan.

Ia menegaskan bahwa penanganan anak yang memerlukan perlindungan khusus harus secara komprehensif. Untuk itu, UPTD PPA dan Dinas PPPA di daerah wajib bersinergi dengan penyedia layanan perlindungan khusus anak lainnya, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah asal anak silver. Termasuk bayi manusia silver.

ANTARA
Baca : Video Viral Sepak Kotak Uang Manusia Silver, Kadinsos Tangsel: Bangkitkan Mental

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus