Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah kementerian yang sangat gemuk, sebelum akhirnya dipecah menjadi tiga. Ada Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dulu, Kementerian Hukum dan HAM ini adalah kementerian yang sangat gemuk. Mungkin kementerian nomor dua terbanyak dari sisi sumber daya manusia, setelah Kementerian Keuangan," kata Supratman dalam rapat kerja perdana bersama Komisi XIII di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum dipecah, kata Supratman, jumlah pegawai Kemenkumham punya lebih dari 65 ribu pegawai. Sejak dilantik sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly, tugas utama Supratman adalah memuluskan pemecahan Kemenkumham, di mana Kementerian Hukum menjadi kementerian induk.
Saat ini, menurut Supratman, sudah terbentuk tim transisi untuk memuluskan proses transisi. Dia juga menyebut kementeriannya menjadi percontohan bagi kementerian-kementerian lainnya.
"Agar secepat mungkin seluruh kementerian yang akibat kebijakan Presiden dalam membentuk nomenklatur baru, segera mungkin bisa berjalan secara efektif dan efisien," kaa Supratman.
Supratman menargetkan paling lambat Juni 2025, seluruh kementerian akibat pemecahan ataupun nomenklatur baru bisa segera rampung seluruhnya dan mulai bekerja. Baik dari sisi personil, regulasi, dan lain sebagainya.
Menurut Supratman, transisi Kementerian Hukum dan HAM yang pertama adalah terkait dengan penataan. Mulai dari penataan bidang regulasi dan kelembagaan, bidang program dan anggaran, serta bidang sumber daya manusia. "Kemudian aset barang milik negara dan pengadaan barang dan jasa, serta keuangan," ujarnya.