Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menteri Lukman Ingin Pemuda Muhammadiyah Bahas Politisasi Agama

Di depan kader Pemuda Muhammadiyah, Lukman mengatakan perlunya batasan agar tidak terjerumus politik praktis pragmatis yang memperalat agama.

30 Januari 2018 | 14.23 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) saat menyampaikan keterangan terkait penetapan hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 1438 H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, 24 Juni 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Perbesar
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) saat menyampaikan keterangan terkait penetapan hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 1438 H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, 24 Juni 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin meminta Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menambah isu politisasi agama dalam pembahasan Kongres Ulama Muda Pemuda Muhammadiyah. "Mudah-mudahan bisa juga dibahas dalam kongres ini atau kita buat forum baru tentang yang kita persepsikan, pahami, maknai, sepakati dengan istilah politisasi agama," kata Lukman di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Keinginan itu disampaikan Lukman karena mulai tahun ini hingga 2019 merupakan tahun politik. Biasanya, kata dia, muncul tanggapan dari sejumlah pihak, di antaranya agar tidak mempolitisasi agama atau menggunakan agama dalam berpolitik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Lukman menilai bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam dan beragama perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai istilah itu. "Kalau tidak, kita bisa berdebat tak berkesudahan karena berbeda cara pandang."

Menurut Lukman, realitas bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius dan agamis, sehingga kehidupan kesehariannya tidak bisa dipisahkan dengan nilai agama. Namun, kata dia, masyarakat tidak bisa mengatasnamakan agama guna memobilisasi kepentingan yang tujuannya untuk politik praktis dan pragmatis semata. "Jika ini yang terjadi di antara umat Islam yang aspirasi politiknya sangat beragam, akan terjadi benturan luar biasa."

Lukman mencontohkan istilah high politic dalam Muhammadiyah, yaitu politik yang luhur, adiluhur, dan berdimensi moral etis. Ia menyadari bahwa agama tentu tidak bisa dipisahkan dari high politic. Sebab, politik mengatur urusan banyak orang. Begitu juga sebaliknya, agama hadir untuk mengatur urusan banyak orang.

Lukman menyebut tidak mungkin di tengah umat religius dan agamis, nilai-nilai agama tidak digunakan dalam berpolitik. "Tapi bagaimana agar tidak masuk terjerumus politik praktis pragmatis yang memperalat agama, perlu batasan yang disepakati bersama," katanya.

Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan contoh dari istilah politisasi agama, yaitu politikus yang tidak pernah membicarakan agama, tapi ketika masuk kontestasi pemilihan kepala daerah atau pemilihan presiden, baru membicarakan agama.

Berbeda dengan Pemuda Muhammadiyah, kata Dahnil, kader-kadernya memang selalu membicarakan agama dan menggunakan instrumen agama untuk membahas kebudayaan, ekonomi, dan politik. "Itu bukan politisasi agama.” Pemuda Muhammadiyah ingin politiknya dibingkai dengan nilai-nilai agama. “Jika agama dijadikan komoditas untuk meraih kekuasaan, itu baru politisasi agama."

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus