Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Mochtar Kusumaatmadja Jadi Nama Jalan Layang Pasupati Bandung

Pergantian nama Jalan Pasupati menjadi Prof Mochtar Kusumaatmadja juga menjadi istimewa karena bertepatan dengan Hari Peringatan Peristiwa Serangan Umum 1 Maret.

1 Maret 2022 | 20.13 WIB

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meresmikan jalan layang Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja di Kota Bandung, selasa 1 Maret 2022. (Rizal FS/Biro Adpim Jabar).
Perbesar
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meresmikan jalan layang Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja di Kota Bandung, selasa 1 Maret 2022. (Rizal FS/Biro Adpim Jabar).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan perubahan nama Jalan Layang Pasupati berganti nama menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Upacara berlangsung di Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa, 1 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ridwan Kamil mengatakan pemberian nama Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya kepada Indonesia dan Jabar lewat Wawasan Nusantara di kancah internasional.  "Hari ini secara resmi Jalan Layang Pasteur- Surapati diganti dan diberi nama Jalan Layang Profesor Mochtar Kusumaatmadja," katanya berdasarkan rilis resmi tim Humas Jabar. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Ridwan, Wawasan Nusantara tercetus dari gagasan batas teritorial Laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957. Namun pada 1982, barulah konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui sebagai konstitusi internasional di tingkat Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) berkat perjuangan diplomasi. 

Hingga kini Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah sebagai upaya merajut semangat kebangsaan. 

"Yang membuat luas Indonesia meningkat 2,5 kali lipat adalah perjuangan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Itu poin dari semua poin penting. Pada zaman kolonial Belanda, perhitungannya itu hanya 3 mil dari pantai. Akibatnya, kalau jarak antar pulau jauh, tengahnya jadi milik internasional. Itulah yang membuat kapal-kapal asing bisa seliweran di wilayah Nusantara kita," katanya. 

Di kancah nasional, Prof Mochtar Kusumaatmadja juga pernah mengabdikan diri untuk Indonesia. Beliau pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri di Kabinet Pembangunan III, dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II. 

Ridwan menjelaskan, alasan mengapa dipilih Jalan Layang Pasupati sebagai Prof Mochtar Kusumaatmadja agar bisa bersimpangan dengan Jalan Ir H Djuanda. "Mengapa lokasinya di Jalan Layang? Karena itu menjadi sumbu barat timur dari perjuangan Wawasan Nusantara melintasi utara selatan Jalan Ir H Djuanda," katanya. 

Turut hadir dalam acara peresmian Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja; tokoh Sunda Popong, Otje Djundjunan; Ketua Kwartir Daerah Pramuka Jabar, Atalia Praratya Ridwan Kamil; Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dan perwakilan keluarga Prof Mochtar Kusumaatmadja. 

Pergantian nama Jalan Pasupati menjadi Prof Mochtar Kusumaatmadja juga menjadi istimewa karena bertepatan dengan Hari Peringatan Peristiwa Serangan Umum 1 Maret. 

Sementara itu, perwakilan keluarga Prof Mochtar Kusumaatmadja, Sarwono Kusumaatmadja mengaku terharu dengan penghargaan terhadap ayahnya. "Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut serta dalam mengusulkan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai nama jalan," ujarnya. 

Saat ini Pemprov Jabar tengah mematangkan dokumen atau berkas pengusulan resmi Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional untuk dikirimkan kepada Kementerian Sosial RI.  "Ini betul-betul mengharukan, apalagi timbul gagasan mengusulkan beliau sebagai Pahlawan Nasional," kata Sarwono. (*)

 

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus