Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penangkapan Teroris di Aceh
Tim gabungan Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam menangkap 15 orang di Pegunungan Jalin, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam. Menurut juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, penggerebekan itu menewaskan satu orang. "Ketika ia hendak melarikan diri," ujar Edward, Kamis pekan lalu.
Polisi menyita empat senjata api laras panjang, 24 magasin, dan satu granat asap. Polisi juga menemukan berbagai atribut militer, seperti seragam dan rompi, serta sejumlah dokumen.
Mereka diduga melakukan latihan kemiliteran di Aceh. Menurut Edward, satu orang diduga pelatih dan mendapat pendidikan militer di luar negeri. Polisi belum memastikan sasaran tersangka teroris serta jaringannya. "Kami masih menyelidiki," katanya.
Pada 24 Februari lalu, polisi menangkap tiga tersangka teroris di Lembah Seulawah, Aceh Besar. Ketiganya diduga terkait dengan kelompok Imam Samudera dan Noor Din M. Top. Polisi juga menemukan dokumen yang diduga milik seorang warga negara Afganistan.
KPK Tahan Bupati Brebes
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Brebes, Jawa Tengah, Indra Kusuma, Selasa malam pekan lalu. Ia diduga terlibat korupsi pengadaan lahan pembangunan pasar di Kabupaten Brebes pada 2003. Indra ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang setelah diperiksa Komisi sembilan jam.
Juru bicara Komisi, Johan Budi S.P., mengatakan Indra diduga menggelembungkan dana proyek pembangunan pasar. Pengadaan lahan 2.000 meter persegi di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sudirman itu diduga merugikan negara Rp 5 miliar. Komisi menetapkan Indra sebagai tersangka sejak 15 Desember 2009.
Kuasa hukumnya, Arteria Dahlan, mengatakan Indra tak terlibat dalam proyek pembangunan pasar. Menurut Arteria, Indra pernah menolak harga tanah yang diajukan panitia proyek meski dana anggaran daerah tetap mengucur pada 2003. "Ia tak pernah terima uang," kata Arteria.
Tersangka Tiket Diplomat Ditahan
Kejaksaan Agung menahan dua tersangka korupsi tiket diplomat di Kementerian Luar Negeri, Rabu pekan lalu. Mereka adalah bekas anggota Staf Biro Keuangan, Ade Wismar Wijaya, dan Direktur Utama PT Indowanua Inti yang juga bekas Kepala Subbagian Perencanaan Pengeluaran Rutin Biro Keuangan, Sentosa Syarwanie Soeni. Ade ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta, dan Sentosa di rumah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka lain adalah Kepala Subbagian Verifikasi Kementerian Luar Negeri Ade Sudirman. Yang terakhir ini tak datang dalam pemeriksaan karena sakit. Negara dirugikan Rp 21 miliar dalam kasus ini. "Keterlibatan ketiganya telak sekali," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah.
Sumber di kejaksaan mengatakan patgulipat pengadaan tiket diplomat ini melibatkan biro keuangan kementerian dan agen perjalanan. Modusnya, diplomat yang dipanggil pulang dari luar negeri membeli sendiri tiket pesawat, lalu mengklaim biaya perjalanan kepada agen perjalanan yang ditunjuk. Di sini harga digelembungkan 25-100 persen. Beberapa biro perjalanan itu dimiliki oleh pejabat kementerian.
Konvoi Presiden Dilempar
Pendukung tim sepak bola Persitara Jakarta Utara melempari konvoi kendaraan kepresidenan yang melintasi wilayah Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu pekan lalu. "Mereka hendak menghadang dan menimpuk rombongan kendaraan VVIP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafly Amar.
Rombongan pendukung Persitara itu berangkat dari Rawamangun, Jakarta Timur, untuk menonton pertandingan Persitara melawan PSDS Deli Serdang di Stadion Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan. Ketika melintas di jalan tol Wiyoto Wiyono, Rawamangun, rombongan suporter dalam lima metromini itu berpapasan dengan iring-iringan Presiden. "Ada yang menimpuk dengan batu," kata Boy.
Sekitar 170 orang digiring ke Polda Metro Jaya. Polisi menetapkan empat tersangka, yang semuanya di bawah 17 tahun. Rabu malam pekan lalu, polisi memulangkan empat remaja itu karena mereka dianggap masih di bawah umur. Istana, kata Boy, juga tak merasa aksi ini berkaitan dengan unsur politis. "Sebaiknya mereka dibimbing orang tua masing-masing," ucap Boy.
Warga India Selundupkan Ketamine
Satuan Tugas Interdiction Bandara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan ketamine oleh warga India, Kamis pekan lalu. Ketamine senilai Rp 7,8 miliar itu dibawa warga India, SA, 22 tahun, dalam koper aluminium. "Disimpan dalam ruang khusus di koper," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo.
Senin pekan lalu, petugas Bea-Cukai juga menangkap warga India karena membawa ketamine 2,5 kilogram atau senilai Rp 2,5 miliar yang dikemas dalam pemanas nasi thermoware merek Cello.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Baduri Wijayanta mengatakan penyelundup ketamine itu mungkin masih satu jaringan dengan Murli Banomal Nagdev dan Nijamudeen Kalamudeen, warga negara India yang ditangkap polisi karena membawa barang sejenis.
Murli, ditangkap tahun lalu, membawa ketamine senilai Rp 7 miliar dalam pelindung lutut untuk olahraga kriket. Sedangkan Nijamudeen membawa ketamine Rp 7 miliar dalam pigura dan ditangkap Februari lalu. "Mereka satu jaringan," kata Baduri. "Berasal dari satu negara dengan tujuan peredaran sama, Jakarta."
Ketamine biasanya digunakan untuk keperluan medis. Obat ini dipakai sebagai obat hewan, terapi depresi, dan pengobatan dari efek alkohol serta ketergantungan heroin. Bubuk putih itu sering disalahgunakan sebagai pengganti narkotik dan psikotropik karena memiliki efek halusinasi.
Amien Rais Akan Mundur dari PAN
Amien Rais menyatakan akan mundur dari posisi Ketua Majelis Penasihat Partai Amanat Nasional. Ia selanjutnya akan memilih fokus ke Muhammadiyah. "Pada saatnya saya akan pindah habitat," kata Amien, Jumat pekan lalu. "Tapi tidak sekarang karena sedang gonjang-ganjing."
Amien mengatakan masih menjadi bagian dari Partai Amanat Nasional. Menurut dia, di bawah kepemimpinan Hatta Rajasa dan Dradjad Wibowo, partai ini makin solid. "Saya akan memenuhi tugas lama, kembali ke Muhammadiyah," ujar Amien.
Muhammadiyah akan mengadakan muktamar dan memilih ketua baru Juli nanti. Amien disebut-sebut akan kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum. Amien pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, pada 1995-2000, sebelum digantikan Syafi'i Ma'arif dan kini Din Syamsuddin.
Rencana mundurnya Amien sebagai Ketua Majelis Penasihat PAN itu banyak dihubungkan dengan sikap partainya dalam kasus Bank Century. Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu pekan lalu, Fraksi PAN merapat ke Partai Demokrat dan menyatakan tak ada yang salah dengan bailout bank itu.
Ketua Umum PAN Hatta Rajasa membantah Amien lengser karena konflik internal. "Tak ada yang menginginkan Pak Amien keluar. Bersama kita lebih baik," kata Hatta di Yogyakarta.
Penghentian Penyidikan Lapindo Digugat
Lembaga Konsultasi dan Advokasi Kepala Daerah Seluruh Indonesia, Kamis pekan lalu, menggugat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur atas keluarnya surat perintah penghentian penyidikan semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo.
Penggugat Sunarno Edy Wibowo mengatakan argumentasi Polda Jawa Timur sebagai dasar hukum mengeluarkan surat penghentian penyidikan terbukti lemah. Surat perintah itu diteken Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Timur Komisaris Besar Edy Supriyadi pada 5 Agustus 2009. "Padahal saksi ahli yang diperiksa penyidik belum benar-benar diuji keahliannya," kata Sunarno.
Sunarno mengatakan gugatan praperadilan itu dimasukkan ke dua pengadilan negeri, yakni Surabaya dan Sidoarjo. Menurut dia, gugatan itu sudah dijadwalkan disidangkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo pekan ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Pudji Astuti mengatakan polisi siap menghadapi gugatan itu. "Kami sudah menyiapkan tim menghadapi gugatan itu," kata Pudji. "Kami juga siap menerima apa pun keputusan hakim." nKPK Tahan Bupati Brebes
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Brebes, Jawa Tengah, Indra Kusuma, Selasa malam pekan lalu. Ia diduga terlibat korupsi pengadaan lahan pembangunan pasar di Kabupaten Brebes pada 2003. Indra ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang setelah diperiksa Komisi sembilan jam.
Juru bicara Komisi, Johan Budi S.P., mengatakan Indra diduga menggelembungkan dana proyek pembangunan pasar. Pengadaan lahan 2.000 meter persegi di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sudirman itu diduga merugikan negara Rp 5 miliar. Komisi menetapkan Indra sebagai tersangka sejak 15 Desember 2009.
Kuasa hukumnya, Arteria Dahlan, mengatakan Indra tak terlibat dalam proyek pembangunan pasar. Menurut Arteria, Indra pernah menolak harga tanah yang diajukan panitia proyek meski dana anggaran daerah tetap mengucur pada 2003. "Ia tak pernah terima uang," kata Arteria.
Tersangka Tiket Diplomat Ditahan
Kejaksaan Agung menahan dua tersangka korupsi tiket diplomat di Kementerian Luar Negeri, Rabu pekan lalu. Mereka adalah bekas anggota Staf Biro Keuangan, Ade Wismar Wijaya, dan Direktur Utama PT Indowanua Inti yang juga bekas Kepala Subbagian Perencanaan Pengeluaran Rutin Biro Keuangan, Sentosa Syarwanie Soeni. Ade ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta, dan Sentosa di rumah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka lain adalah Kepala Subbagian Verifikasi Kementerian Luar Negeri Ade Sudirman. Yang terakhir ini tak datang dalam pemeriksaan karena sakit. Negara dirugikan Rp 21 miliar dalam kasus ini. "Keterlibatan ketiganya telak sekali," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah.
Sumber di kejaksaan mengatakan patgulipat pengadaan tiket diplomat ini melibatkan biro keuangan kementerian dan agen perjalanan. Modusnya, diplomat yang dipanggil pulang dari luar negeri membeli sendiri tiket pesawat, lalu mengklaim biaya perjalanan kepada agen perjalanan yang ditunjuk. Di sini harga digelembungkan 25-100 persen. Beberapa biro perjalanan itu dimiliki oleh pejabat kementerian.
Konvoi Presiden Dilempar
Pendukung tim sepak bola Persitara Jakarta Utara melempari konvoi kendaraan kepresidenan yang melintasi wilayah Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu pekan lalu. "Mereka hendak menghadang dan menimpuk rombongan kendaraan VVIP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafly Amar.
Rombongan pendukung Persitara itu berangkat dari Rawamangun, Jakarta Timur, untuk menonton pertandingan Persitara melawan PSDS Deli Serdang di Stadion Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan. Ketika melintas di jalan tol Wiyoto Wiyono, Rawamangun, rombongan suporter dalam lima metromini itu berpapasan dengan iring-iringan Presiden. "Ada yang menimpuk dengan batu," kata Boy.
Sekitar 170 orang digiring ke Polda Metro Jaya. Polisi menetapkan empat tersangka, yang semuanya di bawah 17 tahun. Rabu malam pekan lalu, polisi memulangkan empat remaja itu karena mereka dianggap masih di bawah umur. Istana, kata Boy, juga tak merasa aksi ini berkaitan dengan unsur politis. "Sebaiknya mereka dibimbing orang tua masing-masing," ucap Boy.
Warga India Selundupkan Ketamine
Satuan Tugas Interdiction Bandara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan ketamine oleh warga India, Kamis pekan lalu. Ketamine senilai Rp 7,8 miliar itu dibawa warga India, SA, 22 tahun, dalam koper aluminium. "Disimpan dalam ruang khusus di koper," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo.
Senin pekan lalu, petugas Bea-Cukai juga menangkap warga India karena membawa ketamine 2,5 kilogram atau senilai Rp 2,5 miliar yang dikemas dalam pemanas nasi thermoware merek Cello.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Baduri Wijayanta mengatakan penyelundup ketamine itu mungkin masih satu jaringan dengan Murli Banomal Nagdev dan Nijamudeen Kalamudeen, warga negara India yang ditangkap polisi karena membawa barang sejenis.
Murli, ditangkap tahun lalu, membawa ketamine senilai Rp 7 miliar dalam pelindung lutut untuk olahraga kriket. Sedangkan Nijamudeen membawa ketamine Rp 7 miliar dalam pigura dan ditangkap Februari lalu. "Mereka satu jaringan," kata Baduri. "Berasal dari satu negara dengan tujuan peredaran sama, Jakarta."
Ketamine biasanya digunakan untuk keperluan medis. Obat ini dipakai sebagai obat hewan, terapi depresi, dan pengobatan dari efek alkohol serta ketergantungan heroin. Bubuk putih itu sering disalahgunakan sebagai pengganti narkotik dan psikotropik karena memiliki efek halusinasi.
Amien Rais Akan Mundur dari PAN
Amien Rais menyatakan akan mundur dari posisi Ketua Majelis Penasihat Partai Amanat Nasional. Ia selanjutnya akan memilih fokus ke Muhammadiyah. "Pada saatnya saya akan pindah habitat," kata Amien, Jumat pekan lalu. "Tapi tidak sekarang karena sedang gonjang-ganjing."
Amien mengatakan masih menjadi bagian dari Partai Amanat Nasional. Menurut dia, di bawah kepemimpinan Hatta Rajasa dan Dradjad Wibowo, partai ini makin solid. "Saya akan memenuhi tugas lama, kembali ke Muhammadiyah," ujar Amien.
Muhammadiyah akan mengadakan muktamar dan memilih ketua baru Juli nanti. Amien disebut-sebut akan kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum. Amien pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, pada 1995-2000, sebelum digantikan Syafi'i Ma'arif dan kini Din Syamsuddin.
Rencana mundurnya Amien sebagai Ketua Majelis Penasihat PAN itu banyak dihubungkan dengan sikap partainya dalam kasus Bank Century. Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu pekan lalu, Fraksi PAN merapat ke Partai Demokrat dan menyatakan tak ada yang salah dengan bailout bank itu.
Ketua Umum PAN Hatta Rajasa membantah Amien lengser karena konflik internal. "Tak ada yang menginginkan Pak Amien keluar. Bersama kita lebih baik," kata Hatta di Yogyakarta.
Penghentian Penyidikan Lapindo Digugat
Lembaga Konsultasi dan Advokasi Kepala Daerah Seluruh Indonesia, Kamis pekan lalu, menggugat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur atas keluarnya surat perintah penghentian penyidikan semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo.
Penggugat Sunarno Edy Wibowo mengatakan argumentasi Polda Jawa Timur sebagai dasar hukum mengeluarkan surat penghentian penyidikan terbukti lemah. Surat perintah itu diteken Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Timur Komisaris Besar Edy Supriyadi pada 5 Agustus 2009. "Padahal saksi ahli yang diperiksa penyidik belum benar-benar diuji keahliannya," kata Sunarno.
Sunarno mengatakan gugatan praperadilan itu dimasukkan ke dua pengadilan negeri, yakni Surabaya dan Sidoarjo. Menurut dia, gugatan itu sudah dijadwalkan disidangkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo pekan ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Pudji Astuti mengatakan polisi siap menghadapi gugatan itu. "Kami sudah menyiapkan tim menghadapi gugatan itu," kata Pudji. "Kami juga siap menerima apa pun keputusan hakim."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo