Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SURABAYA
35 Rekening Liar di Pemerintah Jawa Timur
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menemukan rekening liar di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Direktur Eksekutif Fitra, Uchok Sky Khadafi, mengatakan ada penerimaan jasa giro dari 35 rekening yang tidak terdapat dalam keputusan gubernur. "Ini diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan," kata Uchok kepada Tempo, Sabtu pekan lalu.
Sebelas rekening di antaranya merupakan perantara internal Bank Jatim dan 10 rekening atas nama pihak ketiga atau instansi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengelola dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sebanyak 14 rekening lainnya dikelola satuan kerja perangkat daerah.
Menurut Uchok, dari mutasi rekening koran atas 14 rekening itu, diketahui delapan rekening telah ditutup per 31 Desember 2012.
Enam rekening masih aktif dan empat rekening dikelola Biro Administrasi Perekonomian Sekretaris Daerah, yang nilainya Rp 161,9 juta. Rekening lain dikelola Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, dan Dinas Perhubungan dengan nilai Rp 0.
Menurut Uchok, rekening liar itu memperlihatkan adanya pelanggaran keputusan gubernur. Selain itu, menunjukkan tidak adanya pengawasan atau perintah dari gubernur untuk menghapus rekening. Jika rekening itu tidak dihapus, bisa ditengarai sebagai tempat pencucian uang dari hasil korupsi.
Kepala Biro Administrasi Perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Moch. Ardi mengatakan data Fitra adalah temuan lama BPK pada 2011-2012. Ia membantah jika rekening yang dikelolanya disebut rekening liar. "Itu rekening lama, hanya menampung sementara untuk lewatan (transfer) saja."
Kini rekening-rekening itu tidak berfungsi dan Biro Administrasi Perekonomian serta SKPD masing-masing hanya memiliki satu rekening. "Sudah kami sampaikan kepada DPRD Jawa Timur."
Agita Sukma Listyanti
SURABAYA
Kinerja Perbankan Jawa Timur Stabil
Kondisi perbankan di Jawa Timur dinyatakan stabil sepanjang 2013. "Hingga November 2013, pertumbuhan ekonomi naik, kredit naik," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IV Jawa Timur Dwi Pranoto kepada pers di gedung Bank Indonesia, Surabaya, Selasa pekan lalu. Total aset perbankan Jawa Timur mencapai Rp 425,01 triliun atau 6,96 persen dari total aset perbankan nasional.
Penyaluran kredit Rp 301,51 triliun dari dana pihak ketiga yang dihimpun sebesar Rp 325,75 triliun. Sebagian besar ditujukan untuk sektor produktif sebesar 73,51 persen dari total kredit. Ini didukung tingkat risiko kredit yang relatif rendah dari jumlah non-performing loan (NPL) sebesar 1,92 persen.
Kredit usaha mikro, kecil, dan menengah meningkat 20,22 persen mencapai Rp 86,87 triliun dengan NPL 3,50 persen. "Akan kami perkuat basis UMKM dan ekonomi umat berbasis syariah. Keduanya sangat kuat di Jawa Timur," ujar Dwi.
Akan halnya pertumbuhan investasi dari kredit modal kerja hanya 14,5 persen. Tapi pertumbuhannya mencapai 33,5 persen. Ini berarti pergerakan sektor riil mengalami ekspansi secara signifikan.
Agita Sukma Listyanti
JEMBER
Warga Menangi Perebutan Tanah
JALAN panjang itu berbuah manis. Setelah 13 tahun berjuang, warga Ketajek, Kecamatan Panti, Jember, mendapatkan tanah mereka yang selama ini dikelola Perusahaan Daerah Perkebunan Jember. Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember pada akhir 2013 menyetujui kebijakan bupati menyerahkan tanah Ketajek seluas 477,8 hektare peninggalan kolonial Belanda kepada 668 keluarga.
Ketua Komisi Hukum dan Pemerintahan DPRD Jember Jufriyadi mengatakan penyerahan tanah sengketa disertai sejumlah syarat, termasuk warga dilarang memperjualbelikan tanah yang telah diberikan. "Itu syarat mutlak karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat." Selama ini tidak sedikit warga yang berharap mendapatkan tanah dan berniat menjualnya.
Koordinator Masyarakat Peduli Tanah Ketajek Suparjo mengatakan warga bersedia memenuhi syarat itu. "Tanah itu akan tetap menjadi lahan perkebunan kopi untuk anak-cucu."
Tanah sengketa itu pernah memicu bentrokan berdarah pada 1999. Seorang warga bernama Anwar Cholili tewas, 11 orang luka-luka, dan 98 lainnya ditahan.
Mahbub Djunaidy
SURABAYA
Pelanggaran Polisi Surabaya Meningkat
Pelanggaran yang dilakukan anggota Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya meningkat pada 2013. Pada 2012, tercatat 80 anggota melakukan pelanggaran disiplin. Angka itu meningkat pada 2013 menjadi 87 anggota.
"Cenderung mengarah ke penyalahgunaan wewenang dan penelantaran keluarga," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Setija Junianta di kantornya, Ahad pekan lalu.
Pelanggaran terbanyak berupa perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, tidak masuk tanpa izin, dan tidak patuh jam kerja. Dari 87 polisi yang melanggar, 79 di antaranya telah diproses dalam sidang pelanggaran disiplin. Lima orang lainnya masuk tahap sidang kode etik.
"Bila susah dibina, tidak tertutup kemungkinan akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Marsudianto.
Dewi Suci Rahayu
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo