Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Nadiem Izinkan Sekolah Swasta Terdampak Covid Gunakan Dana BOS

Kemendikbud memberikan dana BOS Afirmasi dan Kinerja bagi sekolah swasta yang terdampak pandemi Covid-19.

22 Juni 2020 | 14.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) Afirmasi dan Kinerja bagi sekolah swasta yang terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan sebenarnya kedua jenis dana BOS ini hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri dengan kualifikasi berada di daerah 3T dan memiliki riwayat kinerja yang baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Namun pada tahun ini, untuk pertama kalinya sekolah swasta yang paling membutuhkan akan mendapatkan bantuan melalui BOS Afirmasi dan BOS Kinerja," ujar Nadiem, di Jakarta, Senin, 22 Juni 2020.

BOS Afirmasi dan BOS Kinerja difokuskan untuk sekolah yang paling membutuhkan dan terdampak pandemi Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketentuan sekolah yang bisa mendapatkan bantuan dana BOS tersebut yakni sekolah negeri dan swasta (SD, SMP, SMA, SMK, SLB) yang paling membutuhkan, dana bantuan sebesar Rp 60 juta per sekolah per tahun, dan dana disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah.

"Dana bantuan ini akan menyasar kepada 56.115 sekolah yang ada di 33.321 desa atau kelurahan di sejumlah daerah terdampak Covid-19. Dana sebesar Rp60 juta per sekolah per tahun untuk sekolah swasta dan negeri ini disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah," kata Nadiem.

Dia mengatakan untuk penggunaan dana tersebut, diserahkan sepenuhnya kepada kepala sekolah dengan ketentuan seperti BOS reguler, yakni untuk membayar guru honorer, tenaga pendidik, protokol kesehatan, dan kuota internet yang membantu sekolah menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh.

Kemudian layanan pendidikan daring berbayar, belanja kebutuhan kebersihan terkait pencegahan Covid-19 seperti sabun, pembasmi kuman, dan penunjang kesehatan lainnya.

Mendikbud menjelaskan langkah itu diambil untuk membantu sejumlah sekolah swasta dari dampak pandemi Covid-19. Kementerian tidak ingin ada sekolah swasta tutup akibat kendala finansial.

Alokasi BOS afirmasi dan kinerja tersebut sebanyak Rp3,2 triliun difokuskan untuk daerah yang paling terdampak Covid-19.

"Institusi sekolah swasta paling rentan karena pembayaran SPP yang tertunda. Banyak orang tua yang bahkan tidak membayar dan tidak ingin membayar karena kebijkan belajar dari rumah selama pandemi ini," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus