Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Naro ditunggu di rampah

Kampanye PPP deliserdang dipersoalkan DPW PPP sum-ut. mengapa naro mau datang untuk berkampanye di sana?

23 Mei 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JOHN Naro ternyata masih tenar. Meski ketenaran bekas Ketua Umum PPP, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, itu hanya di desa nelayan Mangga Dua, Deliserdang, 70 kilometer dari Medan. Tak percaya? Simaklah kata jurkam PPP, Ustad Akhiruddin, yang berkampanye di sana, Rabu pekan lalu. "Saudara-saudara, Naro telah mengguncang dunia pada Sidang Umum MPR empat tahun lalu. Ia berani tampil sebagai calon wakil presiden. Karena itu cobloslah PPP, hidup Naro, hidup Bintang," pekik Akhiruddin, yang disambut dengan tepuk tangan meriah hadirin. Naro bahkan dikabarkan akan berkampanye di Rampah, Deliserdang, 2 Juni nanti. Ia akan ditemani tokoh-tokoh PPP, seperti Mardinsyah, H. Muji Budiman, dan H. Ali Imran Kadir. "Beliau-beliau mau datang dengan biaya sendiri," kata Ketua DPC PPP Deliserdang, Sabullah Siregar. Kabar kedatangan Naro dan kawan-kawan cukup mengagetkan Ketua DPW PPP Sumatera Utara, Syufri Helmy Tanjung. Soalnya, ia telah menulis surat kepada Polda Sumatera Utara tertanggal 6 Mei lalu tentang jurkam PPP, baik dari DPP, DPW, maupun DPC, yang boleh tampil dalam kampanye. Dalam daftar yang dikirimkan Syufri, nama Naro dan kawan-kawan tak tercantum. "Itu jelas liar dan kami tak bertanggung jawab," kata Syufri. Apa reaksi Sabullah? "Mereka memang jurkam di luar daftar. Tapi, ini tanggung jawab kami," katanya. Sabullah dan Akhiruddin yang tampil pada kampanye perdana PPP Deliserdang, pekan lalu, di mata Syufri sesungguhnya termasuk kategori jurkam "liar". Pasalnya, kepengurusan DPC PPP Deliserdang hingga sekarang itu masih kembar. Ada kepengurusan produk Surat Keputusan DPP PPP yang ditandatangani Naro -- diketuai Sabullah Siregar dan "direstui" Gubernur Sum-Ut, Raja Inal Siregar. Dan, ada pula kepengurusan produk surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum PPP H. Ismail Hasan Meutareum -- diketuai Abul Hasan Harahap. Dalam perjalanan, ternyata kubu Sabullah lebih unggul. Buktinya, daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Deliserdang yang diakui pemerintah adalah daftar yang disusun Sabullah. Sekalipun kepengurusannya tak diakui DPP dan DPW PPP Sum-Ut, toh dalam kampanye jurkam kubu Sabullah sama sekali tak memburuk-burukkan pimpinan partai yang tak merestuinya. "Walaupun kami tak diakui, DPP dan DPW adalah tubuh kami juga," kata Sabullah. Dalam kampanye, mereka lebih memaparkan akidah Islam dan pemenangan PPP. Tentang surat Syufri kepada Polda Sum-Ut dianggap Sabullah sebagai upaya memboikot kampanye mereka. Kasim Inas, anggota MPP DPW PPP Sum-Ut, yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD, malah menilai surat tersebut sebagai sikap "kekanak-kanakan" Syufri. Penentuan jurkam di cabang-cabang, menurut Kasim, adalah hak setiap DPC PPP. "Yang penting kampanye PPP harus sukses," katanya. Soalnya, menurut Kasim, kontribusi suara PPP Deliserdang untuk mendapat kursi DPRD, cukup potensial. Pada Pemilu 1987, misalnya, mereka dapat merebut lima dari 36 kursi DPRD Deliserdang, dan menyumbangkan 100.000 suara pemilih untuk wakil tingkat provinsi dan pusat. "Kalau mereka (maksudnya: kubu Syufri) main boikot, mereka bisa rugi," kata Kasim. Apalagi kubu Abul Hasan tak mengorganisir kampanye dalam pemilu ini. Wakil Ketua DPW PPP Sum-Ut, Bachtiar Chamsyah, menyangkal mereka memboikot kampanye PPP di Deliserdang. "Soalnya hanya karena jurkam yang dipakai di luar daftar resmi," kata Bachtiar. Menurut salah seorang pengurus, pimpinan DPW PPP Sum-Ut tidak akan berkampanye di Deliserdang. Terlepas pemicu soal ini adalah kemelut DPC PPP Deliserdang, yang belum tuntas hingga kini, barangkali inilah cabang partai yang tak didukung induknya dalam berkampanye. Bersihar Lubis dan Sarluhut Napitupulu (Medan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus