Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia Zakat Watch (IZW), organisasi yang bergerak di bidang ekosistem tata kelola zakat, merespons gagasan pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan skema zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). IZW mengkhawatirkan adanya penyelewengan dana dan lemahnya pengawasan jika praktik ini dijalankan.
Alasannya adalah program MBG andalan Presiden Prabowo Subianto masih berada di tahap awal. “Kami melihat bahwa program MBG saat ini masih dalam tahap awal dan belum memiliki mekanisme pengawasan yang kuat,” ujar Koordinator IZW, Barman Wahidatan, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 16 Januari 2025.
Barman mengkhawatirkan ada risiko penyaluran zakat tidak tepat sasaran jika program MBG didanai dengan zakat. Sebab, golongan atau kategori penerima zakat (asnaf) sudah diatur dalam Islam dan tidak boleh menyimpang dari itu.
“Walaupun bisa saja pelajar yang mendapat MBG itu tergolong asnaf yang berhak, tetapi akan sangat rumit saat teknis penyalurannya,” kata dia.
IZW juga mempertanyakan siapa pihak yang nantinya akan mengawasi penyaluran dana zakat dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk program MBG.
Lembaga itu lantas mendorong pemerintah untuk fokus pada perbaikan tata kelola program MBG agar lebih baik dalam pelaksanaan di lapangan. Hal ini mengingat pekan pertama pelaksanaan program tersebut dihadapi berbagai kendala dan keluhan dari siswa.
“Kami juga menyarankan agar lembaga amil zakat dan BAZNAS fokus menjalankan tugasnya dengan lebih baik dalam menyalurkan zakat kepada mustahik yang seharusnya,” ucap Barman.
Sebelumnya, ide pendanaan MBG dengan zakat datang dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamuddin. Ia mengusulkan pemerintah mencari alternatif pembiayaan program MBG melalui skema zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Sebab, anggaran dari negara masih belum menutupi total dana yang dibutuhkan untuk program tersebut.
Sultan mengatakan, dana ZIS berpotensi memenuhi separuh dari kebutuhan anggaran program MBG. Sehingga dengan keterbatasan anggaran pemerintah untuk pembiayaan program MBG, partisipasi dan dukungan pembiayaan dari masyarakat adalah cara yang perlu dikaji secara serius lanjut oleh BAZNAS.
“Kami mendorong agar BAZNAS atau lembaga zakat NU dan Muhammadiyah mengkaji sekaligus menyiapkan skema pembiayaan program MBG melalui zakat untuk disampaikan ke pemerintah,” kata Sultan dalam jawaban tertulisnya kepada Tempo, Kamis, 16 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas sebelumnya sempat menyebutkan anggaran program MBG sebesar Rp 71 triliun yang tersedia saat ini hanya mencukupi hingga Juni 2025. Bahkan, dana tersebut belum mampu mencakup seluruh anak sekolah di Indonesia.
“Sekarang Rp 71 triliun cukup sampai bulan Juni. Kalau tahun depan mau semua dari Januari, maka perlu anggaran Rp 420 triliun,” kata Ketua Umum PAN itu pada Selasa, 7 Januari 2025.
Vedro Imanuel G dan Karunia Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini