Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Panitia Bilang Peserta Diterima SNBT 2024 Masih Bisa Ikut Ujian Mandiri

Namun, peserta tersebut harus mengundurkan diri atau tidak boleh melakukan daftar ulang calon mahasiswa jalur SNBT.

13 Juni 2024 | 21.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Panitian mengawasi berlangsungnya Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada gelombang ke-2 di Universitas Negeri Jakarta, Polo Gadung, Jakarta Timur, Selasa, 14 Mei 2024. Total peseta UTBK UNJ ada sebanyak 30.364 orang yang dibagi menjadi 132 sesi dan per harinya dilakukan 2 sesi ujian, sebagai informasi UTBK UNJ gelombang ke-2 berlangsung pada 14-20 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Ganefri, mengatakan peserta yang dinyatakan lulus Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), masih bisa mengikuti ujian jalur Mandiri yang diadakan tiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Namun, peserta tersebut harus mengundurkan diri atau tidak boleh melakukan daftar ulang calon mahasiswa jalur SNBT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Peserta dinyatakan lulus harus segera melakukan pendaftaran ulang. Kalau tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri. Nah, boleh ia mendaftar di mana saja untuk Ujian Mandiri,” kata Ganefri usai Konferensi Pers Pengumuman SNBT 2024 di Gedung Kemendikbudrisrek, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mencontohkan, seorang peserta ingin sekali menempuh pendidikan di program studi kedokteran. Namun, ia dinyatakan lulus program studi farmasi di UGM. Merasa tidak cocok dengan program studi itu, peserta itu bisa mengundurkan diri dengan cara tak daftar ulang. Kemudian, ia bisa mengikuti tes jalur mandiri di PTN lain yang passing grade-nya lebih kecil. 

Ganefri menjelaskan, aturan SNBT tidak terlalu ketat. Panitia tidak bisa melarang peserta yang tidak ingin mengambil PTN pilihan meski sudah diterima jalur SNBT. Namun, aturan ini berbeda untuk peserta yang diterima jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). “Kalau peserta SNBP wajib karena diberikan jalur afirmasi. Apalagi mereka membawa nama sekolah,” kata Ganefri. 

Ganefri sadar aturan SNBT ini bisa merugikan peserta lain yang tidak diterima. Aturan ini juga membuat daya tampung tidak bisa terserap maksimal. Namun, atas pertimbangan kebebasan peserta dalam menentukan minat dan bakat, panitia mengambil keputusan itu. 

Adapun total ada 231.104 dari 749.257 peserta dinyatakan lulus SNBT 2024. Dari jumlah itu, 190.444 peserta dinyatakan lulus SNBT untuk PTN Akademik. Pada Perguruan Tinggi Keagaman Islam Negeri (PTKIN) ada sebanyak 12.245 peseta dinyatakan lulus. Sementara, sebanyak 28.415 peserta dinyatakan lulus pada PTN Vokasi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus