Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh telah membentuk tim pencapresan untuk menyeleksi calon presiden pada pemilihan presiden 2029.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin mengatakan pihaknya sudah mendesain sistem rekrutmen dan seleksi calon presiden dan calon wakil presiden. Said mengatakan dirinya ditunjuk sebagai ketua tim pencapresan Partai Buruh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dalam upaya menjaring dan menyaring capres pilihan rakyat, Tim Pencapresan Partai Buruh juga akan melibatkan kalangan eksternal yang mempunyai kredibilitas dan independensi untuk menyusun model rekrutmen capres dari Partai Buruh,” kata Said kepada Tempo, Senin, 17 Februari 2025.
Said mengungkapkan, timnya akan mengadakan konferensi dengan para tokoh, akademisi, aktivis, dan kelompok pro-demokrasi untuk bersama menyusun mekanisme penjaringan capres. Capres ini akan diusulkan oleh Partai Buruh pada pemilu 2029. Sistem penjaringan akan dilakukan secara partisipatif, terbuka, transparan, dan kredibel dengan fokus memilin calon Presiden. “Sedangkan untuk calon wakil presiden akan ditetapkan sendiri oleh Partai Buruh,” kata Said.
Said juga menanggapi gagasan koalisi permanen yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan koalisi permanen sebetulnya bukan ide baru karena pernah diupayakan semasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Koalisi itu solid di awal, tetapi retak mendekati pemilu.
“Nah, bisa saja nantinya model rekrutmen capres Partai Buruh yang sedang kami rancang pada ujungnya menemukan titik sambung dengan agenda koalisi permanen dari Partai Gerindra,” katanya. “Peluang ke arah sana tentu terbuka, walaupun kami belum bisa memastikannya.”
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta kepada partai Koalisi Indonesia Maju plus untuk terus kompak hingga 2029. Prabowo juga menawarkan agar koalisi gemuk dari sembilan partai itu diubah menjadi koalisi permanen.
Adapun KIM Plus terdiri dari sembilan partai politik. Awalnya KIM diisi Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Prima. Koalisi bertambah dengan bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera, Partai Keadilan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, dan Partai NasDem. Penambahan koalisi inilah yang disebut dengan KIM Plus.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.