Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh mendeklarasikan dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta. Deklarasi dukungan itu disampaikan pasca permohonannya ke Mahkamah Konstitusi soal penurunan aturan ambang batas pencalonan kepala daerah dikabulkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim Kuasa Hukum Partai Buruh Said Salahuddin mengatakan, bahwa keputusan partainya mengusung Anies Baswedan sebagai cagub lantaran hasil aspirasi dari akar rumput. "Kami DPP (Partai Buruh) sudah menyatakan sikap untuk mendukung Anies, kami sampaikan deklarasi ini dengan kesungguhan hati," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengungkapkan, alasan partainya mengusung Anies di Pilgub Jakarta. Menurut dia, kebijakan Anies kala menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 telah berpihak kepada buruh. Salah satunya, ujar Said, kebijakan kenaikan upah buruh.
Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa seluruh partai politik peserta pemilu, baik yang mendapatkan kursi di DPRD ataupun tidak, bisa mendaftarkan dan mengusung pasangan calon kepala daerah.
Lewat putusan ini, Partai Buruh bersama sejumlah partai lain seperti PDIP, Partai Hanura, PKN, hingga Partai Ummat bisa mengusung calon sendiri di Pilkada Jakarta, karena telah memenuhi aturan ambang batas pencalonan dari perolehan suara 7,5 persen.
Dia berharap gabungan partai politik itu bisa bersama-sama mengusung Anies Baswedan sebagai cagub di Pilgub Jakarta. "Kalau itu bisa, bagus sekali, karena Partai Buruh belum mencukupi (perolehan suara). Maka kami merasa penting untuk memulai ini," ucap Said.
Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli mengatakan partainya menyiapkan empat SK pengusungan mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Partai Buruh, katanya, bakal menduetkan Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di SK yang pertama.
Ferri mengungkapkan, keputusan menduetkan Anies-Ahok ini datang dari aspirasi akar rumput. Meski begitu, dia mengaku mematuhi putusan MK yang menyebut mantan gubernur tidak bisa menjadi cawagub di daerah yang sama.
"Kalau kami cut nama Ahok, artinya kami gunting aspirasi. Kami paham aturan tapi kami sampaikan aspirasi dari bawah," ujarnya.
SK kedua, Partai Buruh menyiapkan duet pasangan calon Anies Baswedan dan Rano Karno. SK ketiga, Partai Buruh memilih nama Hendrar Prihadi sebagai cawagub untuk mendampingi Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Kemudian, SK terakhir, Partai Buruh mempersilakan partai politik lain yang ingin bergabung untuk mendiskusikan cawagub alternatif yang bakal diduetkan dengan Anies Baswedan. "Untuk wakil gubernur, kami tunggu perkembangan politik sampai 26 Agustus. Kami sudah siapkan empat SK," katanya.