Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, mengatakan Puan Maharani menjadi kandidat tunggal calon Ketua DPR periode 2024-2029 yang akan diusulkan partainya. Hal ini mengingat tidak adanya perubahan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur mekanisme penunjukan pimpinan DPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan UU tersebut, kursi pimpinan DPR akan diberikan kepada lima fraksi partai politik yang memperoleh suara terbanyak di Pileg. "Insyaallah kalau dari PDI Perjuangan, final calonnya tunggal ibu Puan Maharani," kata Said di kompleks parlemen pada Senin, 30 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keputusan tersebut, kata Said, sudah diputuskan di dalam internal PDIP. "Sudah selesai, final."
Sementara untuk di MPR, Said menyebutkan bahwa partai banteng moncong putih masih membahasnya. Sejauh ini, belum ada keputusan pasti terkait nama yang akan diusung. "Pimpinan MPR dari PDIP perjuangan masih digodok," kata Said.
Pada Pileg 2024, suara terbanyak dimenangi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 25.387.279 suara atau 16,72 persen dari total suara. Artinya, caleg dari PDIP lah yang akan menjadi salah satu pimpinan DPR.
Kemudian, disusul oleh Partai Golkar dengan perolehan 23.208.654 suara. Pada urutan ketiga ada Partai Gerindra dengan total 20.071.708 suara.
Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di urutan keempat, mendapat 16.115.655 suara. Terakhir, Partai NasDem yang memperoleh 14.660.516 suara.